HARIANHALUAN.COM - Pencarian hingga ke China yang tidak membuahkan hasil, membuat kasus Eddy Tansil menjadi salah satu peristiwa yang paling mencengangkan di Indonesia.
Demonstrasi besar-besaran dari masyarakat, terutama mahasiswa, merupakan respon atas kasus Eddy Tansil yang merugikan negara sampai Rp1,3 triliun.
Buntut kasus Eddy Tansil yang belum jelas hingga saat ini, seakan menghilang perlahan. Terlebih, setelah beberapa pejabat yang terlibat pun menyandang gelar almarhum di depan nama mereka.
Baca Juga: Kisah Pilu Pak Bhabin, Susahnya Jaga Citra Polri: Setiap Hari Jadi Bulan-bulanan
Kala itu, tahun 1996, sebelum Eddy Tansil kabur dari LP Cipinang dan melarikan diri entah ke mana, masyarakat turun ke jalan menyuarakan Sudomo diturunkan karena keterlibatannya dalam kasus pembobolan bank.
Akibat surat katebelece atau 'surat sakti' dari Sudomo, Indonesia perlahan dirugikan dari tahun 1992 sampai 1994. Dampak kerugian negara saat itu pun masih dirasakan hingga era Soeharto selesai.
Kasus Eddy Tansil sangat jelas merupakan kategori 'Kejahatan Kerah Putih'. Istilah ini dipopulerkan oleh Edwin Sutherland, sosiolog dan kriminolog paling berpengaruh di abad ke-20.
Baca Juga: Pilu, Seorang Pelajar SMP Tewas Tertabrak Kereta Api Diduga Melamun Menyeberang Rel
Dilansir oleh harianhaluan.com dari acamstoday.org yang menyadur dari publikasi berjudul "White-Collar Criminality",
'Kejahatan Kerah Putih' atau 'White-Collar Crime' didefinisikan sebagai suatu kejahatan yang dilakukan oleh seseorang yang dihormati dan memiliki status sosial yang tinggi sepanjang kariernya.
Status sosial ini bisa juga diartikan sebagai jabatan seseorang dalam suatu instansi.
Acamstoday.org juga memberikan beberapa karakteristik suatu kasus dikategorikan sebagai kejahatan kerah putih.
Baca Juga: Red Velvet Comeback! Lagu Birthday Langsung Cetak Rekor Bombastis
1. Lebih fokus ke penipuan dan usaha penggelapan daripada menggunakan unsur paksaan.
Artikel Terkait
Waduh! Qatar Menang Banyak jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2022, tapi Bau bau Korupsi dan Pelanggaran HAM
Bikin Susah se-Indonesia, Ini Jejak Bisnis Eddy Tansil, Mahasiswa DO Buron Sejak 1996
Setali Tiga Uang! Kakak Eddy Tansil juga Pernah Buron, Rugikan Indonesia Rp2,65 Triliun
KPK Gandeng Panglima TNI Bidik Sidang Korupsi Helikopter
Menguak Hubungan XI Jinping dan Eddy Tansil, Buronan Indonesia yang Raib Sejak 1996