HARIANHALUAN.COM – Baru-baru ini beredar video bocoran tim internal Presiden Jokowi usai pelaksanaan acara pertemuan akbar relawan Gerakan Nusantara Bersatu di Gelora Bung Karno (GBK) pada Sabtu, 26 November 2022 lalu.
Dalam video tersebut, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menyampaikan izin untuk bertempur melawan sejumlah orang yang dianggap bertentangan dengan Presiden Jokowi.
Baca juga: Catat! Ini Tanggal Merah di Desember 2022 Lengkap dengan Hari Penting
Benny Ramdhani menyatakan itu sebagai respon terhadap serangan lawan kepada kepada pemerintah, dalam hal ini Presiden Jokowi.
"Kita ini gemes Pak, ingin melawan mereka. Kalau mau tempur lapangan kita lebih banyak," ujar Benny dengan nada membara sebagaimana dikutip HarianHaluan.com dari kanal Youtube Viva.co.id pada Rabu, 30 November 2022.
Lebih lanjut, Benny Ramdhani mewanti-wanti apabila Presiden Jokowi tidak mengizinkan, maka pihaknya akan melawan secara hukum.
"Nah, kalau Bapak nggak mengijinkan kita tempur di lapangan melawan mereka, maka penegakan hukum yang harus (dijalankan) untuk mereka yang selama ini mencemarkan nama baik, menyerang pemerintah, adu domba, penyebaran kebencian. Semua bisa dilihat dengan hukum," sambungnya.
Baca juga: Setali Tiga Uang! Kakak Eddy Tansil juga Pernah Buron, Rugikan Indonesia Rp2,65 Triliun
Tak langsung menanggapi, Presiden Jokowi hanya terdiam seakan mengamati apa yang disampaikan Kepala BP2MI itu.
Hingga video itu tersebar luas, banyak warga yang mencekam Benny Ramdhani. Ia kemudian dicap sebagai provokator setelah menyampaikan keinginannya.
Tagar 'provokator' dan 'tempur' pun sempat trending di Twitter sejak sore hingga malam pada Senin, 28 November 2022. Tak hanya itu, Instagram milik Benny Ramdhani diserang warganet. (*)
Artikel Terkait
5 Rekomendasi Tablet Murah untuk Anak, Harga Rp 1 Jutaan, Spek Edan!
Sindir Pertemuan Jokowi dan Relawan, Rocky Gerung: Istana Mulai Sadar Bahayanya Anies
Buruan Beli, 4 HP Samsung A Series Terbaik Ini Ditawarkan Mulai Harga Rp1 Jutaan
Setali Tiga Uang! Kakak Eddy Tansil juga Pernah Buron, Rugikan Indonesia Rp2,65 Triliun
Catat! Ini Tanggal Merah di Desember 2022 Lengkap dengan Hari Penting