Jokowi Sebut ASN Bukan Orang yang Harus Dilayani, Tapi Melayani!

- Rabu, 30 November 2022 | 10:35 WIB
Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Setkab.go.id
Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Setkab.go.id

HARIANHALUAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tegas untuk melayani seluruh lapisan masyarakat, bukan malah sebaliknya dilayani oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam video ucapan HUT ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) pada Rabu, 30 November 2022.

Baca Juga: Samakan Persepsi Kinerja ASN, Pemkab Sijunjung Gelar Rakor Kepegawaian di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru

KORPRI harus dapat mengubah mind set bahwa ASN bukan orang yang harus dilayani, tetapi justru yang harus melayani seluruh lapisan masyarakat,” ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi pun mengatakan agar KORPRI dan ASN dapat melahirkan beragam inovasi baru yang bisa dijadikan solusi dalam mengatasi permasalahan yang ada.

Baca Juga: Demi Kesejahteraan Guru, Menteri Nadiem Sebut Honorer Diprioritaskan jadi ASN

Dengan demikian, ia pun menambahkan masyarakat akan merasa terlayani, terlindungi, terayomi sehingga keberadaan KORPRI bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Di sisi lain, Jokowi juga mengapresiasi kepada seluruh anggota KORPRI atas dharma bakti, pengabdian, dan kerja kerasnya selama ini dalam melayani masyarakat serta menjalankan roda pemerintahan.

Presiden juga mengapresiasi perjuangan KORPRI yang menjalankan tugasnya dengan baik khususnya saat pandemi Covid-19 yang terjadi dua tahun terakhir ini.

Jokowi pun menilai perekonomian Indonesia dapat pulih dan bangkit kembali berkat dukungan dan upaya seluruh elemen bangsa, termasuk KORPRI.

Pada kesempatan itu, Jokowi juga menekankan bahwa KORPRI harus terus bertransformasi menyesuaikan perkembangan zaman sehingga menjadi Korps Pegawai ASN Republik Indonesia yang modern dan profesional.

Namun, dengan tidak melupakan hal-hal penting lainnya, seperti menjaga kode etik profesi, menjaga standar pelayanan, dan menjadi pemersatu bangsa.

“Lakukan terobosan, inovasi secara berkelanjutan, mengubah mind set cara pikir, cara kerja, dan terapkan e-government untuk meningkatkan kecepatan dan kredibilitas pelayanan kepada masyarakat,” tutur Jokowi.

Dikutip HarianHaluan.com dari laman resmi BKPSDM, KORPRI didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor : 82 Tahun 1971.

Halaman:

Editor: Milna Miana

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X