Jakarta, HarianHaluan.com - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani umumkan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.
Hal tersebut berdasarkan isi Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI yang diserahkan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
“Kami pimpinan DPR akan menindaklanjuti terkait dengan mekanisme yang ada di DPR untuk menugaskan Komisi terkait atau Komisi I untuk melaksanakan mekanisme terkait dengan pergantian atau pengangkatan Panglima TNI yang baru,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (28/11/2022).
Baca Juga: Perjalanan Karir Yudo Margono dan Sejarah yang Tercipta di Tubuh Matra TNI AL
Dikutip dari website resmi DPR-RI, Puan Juga menyampaikan, DPR punya waktu yang cukup untuk melaksanakan semua mekanisme sesuai Undang-Undang mengenai pengangkatan dan pergantian Panglima TNI, dan memastikan tidak akan ada mekanisme yang terlewat.
“Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada tanggal 21 Desember dan memasuki masa pensiun sebagai TNI yakni 1 Januari 2023, artinya DPR mempunyai waktu yang cukup untuk kemudian melaksanakan semua mekanisme,” jelasnya.
Puan mengatakan KSAL Yudo Margono selanjutnya bakal melewati mekanisme di DPR sebelum disahkan sebagai Panglima TNI yang baru.
Baca Juga: KPK Gandeng Panglima TNI Bidik Sidang Korupsi Helikopter
"Dan dengan resminya surat dari Presiden kami terima oleh pimpinan DPR artinya bahwa Bapak Laksamana TNI Yudo Margono bisa segera mengikuti mekanisme yang ada di DPR untuk kemudian melaksanakan mekanisme fit and proper test di DPR," katanya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Terima Brevet Dari TNI AL Tanda Apakah Ini?
Laksamana Yudo Margono Fix Calon Panglima TNI, Puan Maharani Langsung Instruksikan Ini
Aksi Puan Umumkan Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Dianggap Kocak, kok Bisa?