HARIANHALUAN.COM - Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Ombibus Law ramai ditolak banyak pihak.
Bahkan hampir semua organisasi kesehatan di Indonesia ramai-ramai menolak RUU tersebut.
Mulai dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Baca Juga: Puan Maharani Umumkan Laksamana Yudo Margono Calon Tunggal Panglima TNI
Puncaknya aksi unjuk rasa dilakukan organisasi profesi dokter dan perawat di depan Gedung DPR RI Jakarta, Senin, 28 November 2022 kemarin.
Ratusan dokter dari IDI dan perawat dari PPNI beserta masyarakat melakukan aksi damai menolak RUU Kesehatan Omnibus Law.
Lantas mengapa banyak organisasi profesi kesehatan menolak keras RUU tersebut?
Ternyata alasan penolakan Omnibus Law itu tertuang dalam surat penolakan yang dikirim ke Presiden Jokowi pada 24 November 2022 lalu.
Baca Juga: Deretan Laptop Murah Harga BPJS Cuman 3 Jutaan Support SSD
Artikel Terkait
Gratis Kaos Pengingat Iuran BPJS Kesehatan, Cara Unik BPJS Kesehatan Padang Edukasi Masyarakat
Bagaimana Cara Pulihkan Kesehatan Mental Pasca Bencana, Penting Ikuti Kata WHO Ini
IDI Sumbar Keluarkan Pernyataan Sikap Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
Prioritaskan Masyarakat Kelas Bawah, 21 Pengobatan Ini Tidak ditanggung BPJS Kesehatan
IDI Sumbar Nyatakan Sikap Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law