Peran Terlupakan dalam Kasus Eddy Tansil, Dua Sosok Inilah yang Menguak Kejanggalan

- Rabu, 30 November 2022 | 16:09 WIB
Ilustrasi Kasus Eddy Tansil yang dikuak Mar'ie Muhammad dan Arnold Baramuli  (unsplash by Romain Dancre)
Ilustrasi Kasus Eddy Tansil yang dikuak Mar'ie Muhammad dan Arnold Baramuli (unsplash by Romain Dancre)

Seruan yang memaksa para pejabat negara yang terlibat untuk turun dari posisinya pun terdengar hingga ke seluruh pelosok.

Baca Juga: 5 Lokasi Prewedding di Bogor, Suasananya Estetik Habis

Belum juga Eddy Tansil dijadikan tersangka, nama Sudomo dan Sumarlin sudah bergema di jalan-jalan, selaras dengan keinginan rakyat untuk melihat mereka dicopot dari jabatan.

Vonis bersalah akhirnya jatuh pada Eddy Tansil di tahun 1995. ia pun dihukum 20 tahun penjara dan diharuskan membayar denda Rp30 Juta dan uang pengganti Rp 500 M.

Belum lama mendekam dalam rumah tahanan, Eddy Tansil berhasil kabur dari LP Cipinang pada tahun 1996. Keberadaannya kini tidak diketahui sampai sekarang.

Meski pemerintah sempat mencium keberadaannya di negara Tirai Bambu itu, pelacakan terhenti di ibukota Beijing sementara Fujian, kota di pesisir selatan itulah yang menjadi sasaran.***

Halaman:

Editor: Mufrod

Sumber: Harianhaluan.com, Pusat Data dan Analisa Tempo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X