Seruan yang memaksa para pejabat negara yang terlibat untuk turun dari posisinya pun terdengar hingga ke seluruh pelosok.
Baca Juga: 5 Lokasi Prewedding di Bogor, Suasananya Estetik Habis
Belum juga Eddy Tansil dijadikan tersangka, nama Sudomo dan Sumarlin sudah bergema di jalan-jalan, selaras dengan keinginan rakyat untuk melihat mereka dicopot dari jabatan.
Vonis bersalah akhirnya jatuh pada Eddy Tansil di tahun 1995. ia pun dihukum 20 tahun penjara dan diharuskan membayar denda Rp30 Juta dan uang pengganti Rp 500 M.
Belum lama mendekam dalam rumah tahanan, Eddy Tansil berhasil kabur dari LP Cipinang pada tahun 1996. Keberadaannya kini tidak diketahui sampai sekarang.
Meski pemerintah sempat mencium keberadaannya di negara Tirai Bambu itu, pelacakan terhenti di ibukota Beijing sementara Fujian, kota di pesisir selatan itulah yang menjadi sasaran.***
Artikel Terkait
Menguak Jejak Eddy Tansil, Buronan Kelas Kakak dan Sederet Nama Besar di Baliknya
Setali Tiga Uang! Kakak Eddy Tansil juga Pernah Buron, Rugikan Indonesia Rp2,65 Triliun
Menguak Hubungan XI Jinping dan Eddy Tansil, Buronan Indonesia yang Raib Sejak 1996
Kasus Eddy Tansil Tak Berujung, Blunder Sudomo hingga Didemo Mahasiswa dan Anies Ikut di Tengah Pusaran
Catatan Kelam Kejahatan Kerah Putih Eddy Tansil di Zaman Orba