Kisah Eddy Tansil Gagal Dipulangkan, MLA Indonesia-China Hanya Sebatas Kertas

- Rabu, 30 November 2022 | 17:30 WIB
Kisah Eddy Tansil Gagal Dipulangkan, MLA Indonesia-China Hanya Sebatas Kertas (Istimewa)
Kisah Eddy Tansil Gagal Dipulangkan, MLA Indonesia-China Hanya Sebatas Kertas (Istimewa)

HARIANHALUAN.COM - Eddy Tansil, narapidana koruptor yang sudah kabur selama 26 tahun ini sulit sekali dipulangkan. Padahal, pada 2013 kita sudah mengetahui dari Jaksa Agung Basrief Arif, posisi Eddy Tansil terendus ada di China.

Tapi nyatanya, hampir 10 tahun lamanya setelah terlacak pada 2013, Indonesia belum juga berhasil membawa Eddy Tansil pulang ke Indonesia. Mengapa begitu sulit memulangkan Eddy Tansil? Padahal sudah ada MLA antara ASEAN dengan China lho.

Pada 31 Juli hingga 2 Agustus 2006, ternyata Indonesia ada pertemuan multilateral dengan negara-negara anggota ASEAN dan China, di Hotel Grand Hyatt Jakarta.

Baca Juga: Benny Rhamdani Klarifikasi Video Izin Tempur, Makin Auto Disikat Tifatul Sembiring dan Warganet Begini

Melalui pertemuan ini diharapkan Indonesia bisa berkomunikasi secara bilateral dengan China untuk membahas Eddy Tansil.

Indonesia dan China sudah membuat Mutual Legal Assistance (MLA) atau bantuan timbal balik dalam masalah pidana.

Perjanjian bilateral ini dan UU tentang Ratifikasi Konvensi PBB Antikorupsi 2003 sudah disahkan oleh DPR pada 21 Maret 2006.

Baca Juga: Pesan Penting Gubernur Sumbar ke Dinas Pendidikan: Jangan Terlambat Berikan Hak Guru!

Salah satu poin penting yang terkandung di dalamnya ialah ada sembilan bentuk bantuan timbal balik. Dua di antaranya, lokasi dan identifikasi dari orang dan upaya untuk memindahkan hasil kejahatan.

Tetapi sayangnya memulangkan Eddy Tansil tak semudah Andrian Kiki Irawan. Sebagai informasi koruptor Andrian Kiki Irawan sudah diekstradisi dari Australia ke Indonesia pada 2014.

"Hari pertama kemarin diisi dengan pembukaan pertemuan di Istana Kepresidenan dan pemaparan para jaksa agung di hadapan peserta pertemuan. Jadi, baru diisi hal-hal yang umum. Belum sampai ke situ (masalah pemulangan aset koruptor di Tiongkok)," kata Kepala Pusat Penerawangan Hukum saat itu, I Wayan Pasek Suartha soal MLA ASEAN dengan China, dikutip Harianhaluan.com dari laman Indonesia Corruption Watch (ICW) antikorupsi.org, Rabu 30 November 2022.

Baca Juga: Bikin Heboh! Nine Naphat Akui Sudah Nyatakan Cinta ke Baifern Pimchanok 

Padahal, sebelumnya Basrief Arief optimis pertemuan internasional ini bisa menjadi angin segar kepulangan Eddy Tansil.

Seharusnya setelah memilki perjanjian MLA dengan China akan memudahkan pelacakan, pembekuan, serta penarikan dana-dana pelaku koruptor yang ditempatkan di lembaga keuangan di luar Indonesia.

Halaman:

Editor: Amal Nur Ngazis

Sumber: bpk.go.id, AntiKorupsi.org

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X