HARIANHALUAN.COM - Benny Ramdhani baru-baru ini menjadi buah bibir akibat ucapannya dihadapan presiden Indonesia Joko Widodo.
Dalam video, Benny Ramdhani mengatakan bahwa dirinya siap bertempur untuk melawan para perusak NKRI.
Benny Ramdhani sendiri merupakan ketua dari lembaga Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Beliau dilantik langsung menjadi ketua BP2MI oleh Presiden Indonesia pada 15 April 2020.
Diketahui bahwa BP2MI merupakan lembaga pemerintah non departemen di Indonesia
Lembaga tersebut memiliki tugas untuk mengawasi dan melindungi para tenaga kerja Indonesia yang ada di luar negeri.
Baca Juga: Tanpa Sensor! Muncul Video Lama Benny Rhamdani yang Berani Melaporkan Para Tokoh Ini ke Bareskrim
Lembaga tersebut dibentuk pada tahun 2004 dengan nama awal Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Dikutio dari website resmi BP2MI untuk HARIANHALUAN menjelaskan bahwa di tahun 2017 BNP2TKI mengubah nama lembaganya menjadi BP2MI setelah terbitnya PERPRES No. 90 Tahun 2019.
Perubahan nama tersebut juga didasari terbitnya UU No.18 Tahun 2017 tentang perlindungan buruh migran Indonesia.
BP2MI memiliki tujuan untuk melawan sindikasi pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang non posedural.
Dengan sasaran meningkatnya perlindungan dan kesejahteraan PMI dan keluarganya. ***
Artikel Terkait
Benny Rhamdani Dilaporkan ke Polisi Buntut Viralnya Pernyataan Ajak Tempur Oposisi
Pakar Hukum Sampai Singgung Ajakan Tempur Benny Rhamdani: Yang Begini Belum Siap Berdemokrasi
Tanpa Sensor! Muncul Video Lama Benny Rhamdani yang Berani Melaporkan Para Tokoh Ini ke Bareskrim
Sedang Ramai Dirujak Netizen, Benny Rhamdani Gegayaan Bahas Peduli Pekerja Migran
Saat Benny Rhamdani Minta Izin Mau Tempur Sipil, Dua Kementerian Kompak Lindungi Pahlawan Devisa Negara