Bawa Kabur Motor Saat Tes Drive, Pemuda di Bukittinggi Ini Diamankan Polisi 

- Kamis, 1 Desember 2022 | 18:33 WIB
Barang bukti
Barang bukti

 

HARIANHALUAN.COM – Tim klewang Satreskrim Polresta Padang tangkap seorang pria pelaku penggelapan sepeda motor dengan modus berpura membeli di sebuah hotel di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Selasa 29 November 2022.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra melalui Kanit Reskrim Polresta Padang Ipda Adrian mengatakan pelaku diketahui berinisial YP (24).

“Pelaku ini ditangkap karena melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor merk Honda CBR 150 cc warna putih dengan plat nomor BA6344 IC,” ujar Adrian kepada harianhaluan.com, Kamis 1 Desember 2022.

Adrian menjelaskan kejadian penggelapan tersebut bermula pada hari Minggu (27/11) yang mana pada saat itu korban ingin menjual sepeda motor CBR nya di Forum jual beli Online Market Place Facebook.

“Korban ini berniat jual motornya di Facebook, lalu ada tawaran dari si pelaku yang langsung mehubungi korban dan langsung mendatangi rumah korban untuk bertransaksi,” katanya.

Baca Juga: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Raih Peringkat Pertama SDGs Action Awards 2022

“Saat dirumah korban, pelaku ini meminta korban melihatkan surat-surat kendraan berupa BPKB dan STNK yang langsung dimasukan ke kantong celanannya,” sambung Adrian.

Setelah itu, pelaku meminta kepada korban untuk mencoba motor CBR tersebut di jalan By Pass dengan alasan jalan tersebut jalur panjang dan lurus.

“Pelaku ini mau cek fisik motor itu di jalan Bypass yang mulanya pergi berdua dengan berbocengan, sesampai dilokasi pelaku mengatakan kalau motor korban banyak kekurangan sehingga pelaku meminta untuk cek kecepatannya sedirian,” ucap Adrian.

Tak merasa curiga korban meminta STNK dan BPKB yang dikantongi oleh pelaku, lalu membiarkan pelaku mencoba sepeda motor CBRnya di jalan Bypass tesebut.

“Setelah dibiarkan tes motor itu sendirian, pelaku ini tidak kembali lagi selama 1,5 jam di tunggu oleh korban, merasa curiga korban melaporkan kejadian tesebut ke Polresta Padang,” jelas Adrian.

Menanggapi adanya laporan itu, kata Adrian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan medpatkan informasi bahwa pelaku penggelapan tersebut berada di Bukittinggi.

“Kita langsung berkordinasi dengan pihak Polresta Bukittinggi dan lakukan pengejaran terhadap pelaku, sehingga berhasil kita tangkap di sebuah hotel yang berada di Bukittinggi,” lanjut Adrian.

Halaman:

Editor: Heldi Satria

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X