Anggota DPR Sowan ke Rumah Laksamana Yudo Margono, Ngapain?

- Kamis, 1 Desember 2022 | 22:23 WIB
Laksamana Yudo Margono Pantas jadi Panglima TNI, Dia Bapak Infrastruktur AL Orangnya Jeli Begini (Instagram @yudo_margono88)
Laksamana Yudo Margono Pantas jadi Panglima TNI, Dia Bapak Infrastruktur AL Orangnya Jeli Begini (Instagram @yudo_margono88)

HARIANHALUAN.COM – Salah satu anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), TB Hasanuddin mengaku akan mengunjungi kediaman Laksamana Yudo Margono.

Menurut dia, hal itu dalam rangka verifikasi faktual setelah uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.

Hasanuddin juga mengatakan, bahwa kunjungan DPR tersebut tidak tercantum dalam peraturan hukum maupun perundang-undangan.

“Kunjungan itu tidak tersirat dalam aturan hukum atau peraturan perundang-undangan, tetapi besok ada rencana dari para pimpinan komisi plus perwakilan dari fraksi untuk datang ke rumah (Margono),” ujar Hasanuddin dikutip dari Antara pada Kamis, 1 Desember 2022.

Ia pun menuturkan lawatan mereka tersebut dilakukan apabila Laksamana Yudo Margono telah melewati uji kelayakan dan kepatutan hingga diputuskan dan disetujui sebagai Panglima TNI.

“Setelah keputusan, jadi setelah diputuskan disetujui baru didatangi; kalau diputuskan tidak disetuji ya tidak didatangi,” ucapnya.

Baca Juga: Sepak Terjang Pengusaha yang Bikin Puan Hamil 2 Kali

Selain itu, Hasanuddin juga menilai jika dilihat dari situasi dan aturan perundang-undangan, perwira tinggi TNI AL itu akan disetujui.

“Kalau saya melihat situasinya kemudian juga aturan perundang-undangannya, sepertinya ya disetujui, tapi ya tidak tahu. Kan namanya politik ada dinamika,” katanya.

Meski demikian, ia pun menampik kepastian persetujuan tersebut bukan karena semata-mata Laksamana Margono calon tunggal Panglima TNI yang dipilih oleh presiden.

Ia menyebut bahwa meskipun telah lulus uji kelayakan dan kepatutan, tetapi dalam pelaksanaannya melakukan pelanggaran, maka harus dipertanggungjawabkan oleh dirinya sendiri.

“Kalau jabatan publik itu walaupun sudah diuji kelayakan dan kepatutan lulus, ketika di dalam pelaksanaannya itu tidak benar atau melanggar aturan perundang-undangan, nyeleneh, dan sebagainya, ya dialah yang bertanggungjawab, bukan yang memilih,” ujarnya.

Sementara itu, menurut aturan, calon KSAL  pengganti Laksamana Yudo, akan diajukan oleh panglima baru atau pun presiden langsung.

“Pengganti kepala staf (matra TNI) menurut aturan itu diajukan panglima baru, kemudian disetujui oleh Bapak Presiden atau mungkin Bapak Presiden langsung menunjuk, sudah ini Kasal-nya siapa, begitu,” tutur Hasanuddin.

Halaman:

Editor: Zahrul Darmawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X