Kenapa Bekasi Karawang Punya UMP Lebih Tinggi dari DKI Jakarta, Ini Alasannya Ternyata

- Jumat, 2 Desember 2022 | 10:23 WIB
Kenapa Bekasi Karawang Punya UMP Lebih Tinggi dari DKI Jakarta, Ini Alasannya Ternyata (Instagram @rintodw805)
Kenapa Bekasi Karawang Punya UMP Lebih Tinggi dari DKI Jakarta, Ini Alasannya Ternyata (Instagram @rintodw805)

HARIANHALUAN.COM - Kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP yang baru saja ditetapkan pemerintah pada 28 November 2022 mengundang penasaran alasan suatu kota atau provinsi memiliki UMP lebih tinggi atau rendah dari kawasan lainnya.

Besaran upah ini ditetapkan bersama oleh dewan pengupahan yang beranggotakan perwakilan pekerja, pengusaha, pemerintah daerah, dan akademisi, mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022.

Dari data yang diperoleh, besaran UMP DKI Jakarta adalah Rp.4,9 juta sedangkan untuk UMP Bekasi dan UMP Karawang masing-masing adalah Rp5.137.575 dan Rp5.148.108. Kok Bekasi Karawangf punya UMP lebih tinggi dari DKI Jakarta sih.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Naik Bervariasi, Termurah Dijual Rp988 Ribu per Gram

Dilansir harianhaluan.com dari economy.okezone.com, dalam penetapan UMP ditentukan masing-masing gubernur dan pejabat provinsi lainnya. Jakarta dan Bekasi merupakan wilayah berbeda. Sehingga penetapan upahnya juga tidak sama.

Sedangkan Bekasi, melibatkan kaum pekerja dalam penetapan upah serta pejabat daerah mendengarkan aspirasi dari pekerja dan pengusaha dalam kenaikan upah.

Lalu kenaikan besaran upah dihitung berdasarkan angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi di setiap daerah masing-masing.

Baca Juga: Kuliner Khas Ketika Hari Raya Natal

Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Barat, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bekasi sebesar 3,65 persen sedangkan inflasi 6,12% sehingga kenaikan upah minimum menjadi sebesar 7,22%.

Ini membuktikan dalam data, inflasi di Karawang dan Bekasi relatif lebih tinggi dibandingkan DKI Jakarta. Sejalan dengan fungsi kenaikan upah minimum adalah upaya untuk menjaga daya beli agar tidak tergerus oleh inflasi.

Alasan lainnya adalah karena kedua kota tersebut menjadi basis industri pengolahan yang membuat kedua kawasannya diisi oleh tenaga kerja terampil yang kemampuannya dihargai oleh perusahaan.

Baca Juga: Rekomendasi Kulkas Canggih dan Hemat Listrik, Cek di Sini!

DKI Jakarta juga masih tergolong sebagai kawasan industri, tetapi jumlahnya tidak sebanyak di Karawang dan Bekasi. Untuk menarik karyawan yang memiliki keahlian agar datang daya tariknya adalah upah minimum yang tinggi.

Faktor berikutnya adalah tekanan dari serikat pekerja juga cukup mempengaruhi kebijakan upah minimum. Direktur Center of Economic and Law Studies memaparkan sejumlah studi menunjukkan kenaikan upah minimum berkorelasi dengan solid atau tidaknya serikat pekerja.

Halaman:

Editor: Amal Nur Ngazis

Sumber: Okezone.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X