Megawati Dikenal 'Penjual Aset Negara', Tapi juga Pengukuh Berdirinya Kementerian BUMN

- Jumat, 2 Desember 2022 | 13:10 WIB
Kiprah Megawati Trah Soekarno Tegakkan Lagi Kementerian BUMN  (Kepustakaan Presiden Perpusnas.go.id)
Kiprah Megawati Trah Soekarno Tegakkan Lagi Kementerian BUMN (Kepustakaan Presiden Perpusnas.go.id)

HARIANHALUAN.COM - Mewarisi banyak cobaan dari zaman lengsernya Soeharto, Megawati, putri dari Trah Soekarno, dituntut untuk berbuat banyak dalam waktu jabatan yang begitu singkat.

Selama tiga tahun masa pemerintahannya, Megawati, putri dari Trah Soekarno, dihadapkan pada urgensi ekonomi dan sosial politik dalam republik.

Didampingi para ahli sebagai menteri, Megawati, putri dari Trah Soekarno, kerap diingat sebagai 'Penjual Aset Negara' meski sebenarnya ia juga mengukuhkan kembali status BUMN.

Baca Juga: Terbukti Lebih Andal dan Hemat, PT ATC Limapuluh Kota Beralih ke Listrik PLN

Sekian banyak peraturan dan keputusan yang diambil presiden Megawati saat itu dan masih eksis digunakan hingga sekarang.

Terobosan kebijakan fiskal dan keberanian untuk keluar dari IMF di kala krisis ekonomi tentu membutuhkan pemikiran matang.

Privatisasi BUMN yang marak dilakukan pada masa pemerintahan Megawati juga membuat ia lebih mawas pada badan ini. Alhasil, Kementerian BUMN kembali tegak berdiri di masa kuasanya.

Baca Juga: Kenapa Bekasi Karawang Punya UMP Lebih Tinggi dari DKI Jakarta, Ini Alasannya Ternyata

Dilansir harianhaluan.com dari laman resmi Kementerian BUMN, bumn.go.id,
organisasi ini yang ditugaskan untuk membina Perusahaan Negara atau Badan Usaha Milik Negara telah ada sejak tahun 1973.

Namun, organisasi ini belum berdiri sendiri dan masih menjadi bagian dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan Republik Indonesia.

Dari tahun 1973 sampai 1993, unit pembinaan BUMN merupakan bagian dari unit setingkat Eselon II, yaitu Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara).

Baca Juga: Makin Retak! Ambu Anne Bocorkan Dedi Mulyadi Punya Utang Rp28 M: Saya Siap Tanggungjawab

Unit ini beberapa kali mengalami pergantian nama. Setelah berubah menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara), nama unit ini diganti lagi menjadi Direktorat Pembinaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

Pada periode 1993-1998, organisasi ini yang tadinya setingkat Direktorat/Eselon II, ditingkatkan menjadi setaraf Direktorat Jenderal/Eselon I, dengan nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN).

Halaman:

Editor: Nova Anggraini

Sumber: bumn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bupati Agam Serahkan SK Kenaikan Pangkat 531 PNS

Selasa, 28 Maret 2023 | 20:16 WIB
X