Bukan Lahir di Era Megawati, Konsep BUMN Ada Sejak RI Dipimpin Generasi Pertama Trah Soekarno

- Jumat, 2 Desember 2022 | 13:00 WIB
Konsep BUMN lahir di masa Trah Soekarno tapi bukan era Presiden Megawati  (Unsplash by Bintang Alamsyah)
Konsep BUMN lahir di masa Trah Soekarno tapi bukan era Presiden Megawati (Unsplash by Bintang Alamsyah)

Implementasinya, pemerintah mulai merombak kinerja dan struktur internal PN yang dinilai tidak efisien.

Baca Juga: Kebiasaan Jelek Ini Bikin Laptop Gampang Rusak!

Upaya pengelompokan BUMN dilakukan tahun 1967-1969. Diawali dengan terbitnya Instruksi Presiden No.27 Tahun 1967 dan disusul penetapan UU No.29 Tahun 1969 tentang Bentuk-Bentuk Usaha Nasional,

BUMN terbagi menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum), dan Perseroan (Persero).

Sistem birokrasi yang berbelit di BUMN membuat pemerintah fokus pada restrukturisasi dan deregulasi pada tahun 1998.

Baca Juga: Usai Jerman Tersingkir dari Piala Dunia 2022, Nama Ozil Kembali Jadi Perbincangan di Twitter

Memasuki 1999, BUMN mulai digerakkan untuk mendapatkan aliran dana investasi dalam dan luar negeri.

Kegagalan berkepanjangan yang melanda era Habibie dan Gus Dur karena warisan utang serta segala problematika Orde Baru menuntut BUMN ikut digagas kembali.

Berdasarkan kebutuhan keadaan dan pertimbangan bentuk BUMN yang sudah ada sejak sebelumnya, organisasi ini kembali dirumuskan oleh Presiden Megawati pada masa pemerintahannya.

Fungsi dan tugasnya terus diperjelas serta dimaksimalkan agar Indonesia bisa menghadapi momen kritis yang melanda era Reformasi. (*)

Halaman:

Editor: Zahrul Darmawan

Sumber: Harianhaluan.com, Jurnal Sunaryati Hartono "Analisa dan Evaluasi Hukum ttg BUM

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X