HARIANHALUAN.COM - Dugaan kasus pencemaran suku Nias melalui media sosial berakhir dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Proses mediasi kedua belah pihak dihadiri Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Fauzi Bahar, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Nias (LEKANIS) Padang Tawanto serta pimpinan lintas oeganisasi.
Zamzami sebagai terlapor dalam pertemuan tersebut menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Nias yang tersinggung akibat komentar miringnya di sebuah postingan di media sosial Facebook.
Ia pun mengucapkan terima kasih atas seluruh pihak yang telah membantu proses mediasi yang dilaksanakan pada hari Kamis, 1 Desember 2022, di salah satu cafe di Padang.
Baca Juga: Ayo Buruan Daftar! Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka Sampai Tanggal 7 Desember
Selanjutnya, Penasihat organisasi Nias di Padang Anatona Gulo mengatakan pihaknya dengan senang hati menerima permintaan maaf dari terlapor. Ia juga mengingatkan agar kejadian serupa untuk tidak terluang lagi seterusnya.
Menurut Anatona hubungan warga Nias dengan orang Minang sudah terjalin sejak lama. Maka perlu saling menghormati dan toleransi, agar harmonisasi masyarakat Nias dan Minang bisa tetap terjalin dengan baik.
Pada kesempatan tersebut Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar mengapresiasi perdamaian kedua belah pihak yang sempat bertikai. Ia mengatakan restorasi justice merupakan pilihan yang tepat karena seluruh persoalan tidak perlu diselesaikan di persidangan.
Artikel Terkait
Soal Bantuan Gempa dari Menag, Fauzi Bahar: Terimakasih Bantuannya, Tapi Hati Kami Masih Terluka
Ayo Buruan Daftar! Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka Sampai Tanggal 7 Desember