Inikah Tampang Perwira Paspampres yang Perkosa Prajurit Wanita Kostrad, Identitasnya Mayor Inf BF

- Jumat, 2 Desember 2022 | 15:25 WIB
Inikah Tampang Perwira Paspampres yang Perkosa Prajurit Wanita Kostrad, Nasibnya Kini Begini (Twitter @bemy_adr30)
Inikah Tampang Perwira Paspampres yang Perkosa Prajurit Wanita Kostrad, Nasibnya Kini Begini (Twitter @bemy_adr30)

HARIANHALUAN.COM - Masyarakat geram dengan kelakuan perwira Pasukan Pengamanan Presiden atau perwira Paspampres yang perkosa prajurit wanita Kostrad.

Perwira Paspampres yang perkosa prajurit wanita Kostrad itu akhirnya diproses hukum. Identitas yang beredar, perwira Paspampres yang perkosa prajurit adalah Mayor Inf BF.

Kini nasib Mayor Infanteri BF itu sudah ditetapkan sebagai tersangak dan ditahan. Proses hukum profesinya diserahkan ke Puspom TNI, sedangkan proses pidananya diserahkan sepenuhnya ke proses hukum.

Baca Juga: Ada Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Kostrad, Panglima Jenderal Andika: Hukum Langsung, Pecat!

Nah masyarakat jengkel kemudian memburu tampang perwira Paspampres tersebut. Nah warganet mulai ada yang spill tampang Mayor Ind BF lho.

Pada foto yang di-spill warganet, tampang Mayor Ind BF ini berlatar belakang merah. Pelaku yang diketahui dinas di Divisi Infanteri 3/Kostrad Gowa, kini telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kabar yang beredar, Mayor Inf BF ini perkosa prajurit wanita Kostrad saat keduanya bertugas mengamankan KTT G20 di Bali beberapa pekan lalu.

Baca Juga: Mengukur Kekuatan Puan Maharani Penerus Trah Soekarno, Andalkan Dua Nama Besar

Panglima TNI Jenderal Andika telah merespons perwira Paspampres tersebut. Jenderal Andika minta langsung proses hukum dan pastikan Mayor Inf BF itu dipecat.

"Itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," tegas Andika.

Jenderal Andika memastikan mengusut sampai tuntas kasus itu karena merupakan sebuah tindakan pidana dengan hukuman dipecat.

Baca Juga: Misi Mengenalkan Budaya Jepang, Universitas Budi Luhur Gelar Japan Festival

"Kalau nggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," kata Andika.(*)

Editor: Amal Nur Ngazis

Sumber: Twitter @txtdariorangberseragam, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X