HARIANHALUAN.COM – Wakil Komandan (Wadan) Paspampres, Mayor Inf BF terancam dipecat dengan tidak hormat lantaran diduga memperkosa seorang prajurit wanita yang bertugas sebagai ajudan jenderal.
Kabar akan dipecatnya salah satu perwira Paspampres, Mayor Inf BF itu disampaikan langsung oleh Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
“Oh sudah, sudah proses hukum langsung, (akan dipecat) oh iya itu,” kata Jenderal Andika sebagaimana dikutip baru-baru ini.
Baca Juga: 5 Fakta PDIP di Bawah Komando Megawati: Sempat Ditolak, Kini Sangat Berkuasa
Baca Juga: Inikah Tampang Perwira Paspampres yang Perkosa Prajurit Wanita Kostrad, Identitasnya Mayor Inf BF
Menurut Jenderal Andika, perbuatan pelaku tidak dapat ditolerir. Karena itulah, ia menekankan agar segera diproses secara tegas.
“Satu, itu tindakan pidana, ada pasal yag kita terapkan. Kedua, dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI Polri sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat,” kata sang Panglima TNI tersebut.
“(pecat) itu harus nggak ada kompromi,” sambungnya lagi.

Sebagai informasi, Wakil Komandan Paspampres, Mayor Inf BF telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penahanan sekaligus penyelidikan di Pusat Polisi Militer Makassar.
Adapun kasus pemerkosaan itu diduga terjadi di Bali. Kasusnya hingga dalam penyelidikan lebih lanjut. (*)
Artikel Terkait
Danau Maninjau, Keindahan Alam yang Wajib Dikunjungi Saat di Sumatera Barat
Oh Ternyata Ini Makna 'Nippon Cahaya Asia' yang Populer Usai Jepang Sikat Spanyol
LPEM FEB Ul Bersama Dinas Pariwisata Sumbar Lakukan Kajian Profil Wisatawan Sumatera Barat 2022
Kisah Menarik! Megawati Soekarnoputri Dulu Rela Bolos Sekolah Demi Nonton Basket dan Jago Panjat Pohon
Mengukur Kekuatan Puan Maharani Penerus Trah Soekarno, Andalkan Dua Nama Besar