Duh! Wadan Paspampres Perkosa Prajurit Wanita di Bali, Korban Ternyata Ajudan Jenderal

- Jumat, 2 Desember 2022 | 15:58 WIB
Ilustrasi Paspampres  ((Foto: Istimewa))
Ilustrasi Paspampres ((Foto: Istimewa))

HARIANHALUAN.COM – Wakil Komandan (Wadan) Paspampres, Mayor Inf BF terancam dipecat dengan tidak hormat lantaran diduga memperkosa seorang prajurit wanita yang bertugas sebagai ajudan jenderal.

Kabar akan dipecatnya salah satu perwira Paspampres, Mayor Inf BF itu disampaikan langsung oleh Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.  

“Oh sudah, sudah proses hukum langsung, (akan dipecat) oh iya itu,” kata Jenderal Andika sebagaimana dikutip baru-baru ini.

Baca Juga: 5 Fakta PDIP di Bawah Komando Megawati: Sempat Ditolak, Kini Sangat Berkuasa

Baca Juga: Inikah Tampang Perwira Paspampres yang Perkosa Prajurit Wanita Kostrad, Identitasnya Mayor Inf BF

Menurut Jenderal Andika, perbuatan pelaku tidak dapat ditolerir. Karena itulah, ia menekankan agar segera diproses secara tegas.

“Satu, itu tindakan pidana, ada pasal yag kita terapkan. Kedua, dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI Polri sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat,” kata sang Panglima TNI tersebut.

“(pecat) itu harus nggak ada kompromi,” sambungnya lagi.

Ada Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Kostrad, Panglima Jenderal Andika: Hukum Langsung, Pecat!
Ada Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Kostrad, Panglima Jenderal Andika: Hukum Langsung, Pecat! (YouTube Puspen TNI)

Sebagai informasi, Wakil Komandan Paspampres, Mayor Inf BF telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penahanan sekaligus penyelidikan di Pusat Polisi Militer Makassar.

Adapun kasus pemerkosaan itu diduga terjadi di Bali. Kasusnya hingga dalam penyelidikan lebih lanjut. (*)

Editor: Zahrul Darmawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X