HARIANHALUAN.COM – Seorang perwira Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres, berinisial Mayor Inf BF terpaksa berurusan dengan hukum lantaran diduga tega memperkosa prajurit wanita di Bali.
Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, prajurit wanita itu berinisial Letda GE. Korban perbuatan cabul oknum Paspamres itu bertugas di Divisi Infanteri III Kostrad.
Belakangan diketahui, aksi bejat itu dilakukan Mayor Inf BF saat mereka bertemu di acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, di Bali beberapa waktu lalu.
Saat itu, Mayor Inf BF yang merupakan perwira Paspampres sedang melakukan pengamanan bersama korban.
Baca Juga: Duh! Wadan Paspampres Perkosa Prajurit Wanita di Bali, Korban Ternyata Ajudan Jenderal
Perbutan tercela itu diduga bermula ketika GE yang sedang tidak sehat beristirahat di kamar sebuah hotel.
Saat itulah, Mayor BF mendatanginya. Tadinya GE sempat menolak kedatangan sang oknum Paspampres tersebut.
Namun, karena terpaksa akhirnya ia diizinkan masuk. Lantaran kondisi tubuh yang kian lemah, korban akhirnya hilang kesadaran.
Nah diduga, saat itulah oknum perwira Paspampres itu melakukan aksi bejatnya menggagahi korban.
Korban sendiri baru sadar jika dirinya telah diperkosa ketika pagi hari, setelah bangun tidur. Akibat perbuatan cabul itu, GE mengalami trauma. Kasus itu sendiri telah sampai ke telinga Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
Baca Juga: Detik-detik Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Kostrad
Ia pun berjanji, akan menindak tegas pelaku dan memberikan sanksi berat.
“Oh sudah, sudah proses hukum langsung, (akan dipecat) oh iya itu,” kata Jenderal Andika sebagaimana dikutip baru-baru ini.
Artikel Terkait
5 Fakta PDIP di Bawah Komando Megawati: Sempat Ditolak, Kini Sangat Berkuasa
Keluarga Harta Terpenting yang Kita Miliki, Lindungi dan Amankan dengan Program JKN
Optimalisasi PRB, BPJS Kesehatan Padang Bersinergi dengan FKTP dan FKRTL
Simak! Biaya Cas Motor Listrik, Mulai dari Rp200 Perak
Mengenal Mantan Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan yang Meninggal Dunia pada Usia 61 Tahun