Kegep! Begini Modus Oknum Paspampres Genjot Prajurit Wanita di Hotel Bali, Nih Endingnya

- Jumat, 2 Desember 2022 | 16:28 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Ist
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Ist

Ilustrasi Paspampres
Ilustrasi Paspampres ((Foto: Istimewa))

Menurut Jenderal Andika, perbuatan pelaku tidak dapat ditolerir. Karena itulah, ia menekankan agar segera diproses secara tegas.

“Satu, itu tindakan pidana, ada pasal yag kita terapkan. Kedua, dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI Polri sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat,” kata sang Panglima TNI tersebut.

“(pecat) itu harus nggak ada kompromi,” sambungnya lagi.

Sebagai informasi, Wakil Komandan Paspampres, Mayor Inf BF telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penahanan sekaligus penyelidikan di Pusat Polisi Militer Makassar.

Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut. (*)

 

 

Halaman:

Editor: Zahrul Darmawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X