HARIANHALUAN.COM- Kejadian pemerkosaan seorang perwira pertama TNI AD, Letda Caj GE diduga bermula saat ia dihampiri oleh Mayor Inf BF di dalam kamar hotel sedang istirahat karena tidak enak badan.
Peristiwa itu terjadi saat pelaku bertugas melakukan pengamanan KTT G20 di Bali, beberapa waktu lalu.
Letda Caj GE yang merupakan prajurit pasukan elite yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad.
Baca Juga: Mengenal Mantan Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan yang Meninggal Dunia pada Usia 61 Tahun
Sementara pelaku adalah perwira TNI AD, Mayor Inf BF yang merupakan wakil komandan di salah satu detasemen di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Dilansir Harian Haluan dari Okezone pada Jumat, 2 Desember 2022 bahwa ketika melakukan tugas pengamanan KTT G20 di Bali pada saat kejadian, korban dihampiri pelaku di kamar hotel pada malam harinya.
Letda Caj GE sempat menolak seniornya tersebut saat meminta izin masuk ke kamar hotel.
Baca Juga: Duh! Wadan Paspampres Perkosa Prajurit Wanita di Bali, Korban Ternyata Ajudan Jenderal
Namun Mayor Inf BF memaksa dengan alasan ingin melakukan koordinasi terkait penugasan.
Menanggapi kejadian itu, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, Puspom TNI telah melakukan penyelidikan dan tindakan terhadap pelaku.
"Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama kelurga besar TNI.
Baca Juga: Detik-detik Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Kostrad
"bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika di Mako Kolinlamil, Kamis (1/12/2022).
Andika memastikan, bahwa tidak ada kompromi baik itu terhadap pelanggaran ringan maupun pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota keluarga besar TNI.
Artikel Terkait
5 Fakta PDIP di Bawah Komando Megawati: Sempat Ditolak, Kini Sangat Berkuasa
Keluarga Harta Terpenting yang Kita Miliki, Lindungi dan Amankan dengan Program JKN
Curcol Megawati ke Menteri Keuangan Sri Mulyani: Mbak Ani, Republik Ini Lucu Loh
Optimalisasi PRB, BPJS Kesehatan Padang Bersinergi dengan FKTP dan FKRTL
Simak! Biaya Cas Motor Listrik, Mulai dari Rp200 Perak
Detik-detik Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Kostrad
Mengenal Mantan Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan yang Meninggal Dunia pada Usia 61 Tahun
Jaga Mutu Pelayanan, BPJS Kesehatan Evaluasi Kinerja Rumah Sakit
Duh! Wadan Paspampres Perkosa Prajurit Wanita di Bali, Korban Ternyata Ajudan Jenderal
Mayor Inf BF, Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Kostrad: Memperkosa yang Utama, Tugas Negara Nomor 2