HARIANHALUAN.COM - Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suami terhadap istri kembali terjadi. Kali ini, peristiwa itu terjadi di Kabupaten Bandung Barat.
Pelaku adalah Daniel Satria. Ia tega melakukan KDRT dengan cara menyiramkan air panas ke tubuh istrinya yang bernama Dini Septi Widayanti hingga melepuh.
Perlakuan keji itu Daniel lakukan pada Kamis, 1 Desember 2022.
Peristiwa tersebut berlangsung di rumah orang tua korban, yang berlokasi di Desa Pos Wetan, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat sekira pukul 16:30 WIB.
Baca Juga: Kegep! Begini Modus Oknum Paspampres Genjot Prajurit Wanita di Hotel Bali, Nih Endingnya
Ironisnya lagi, aksi KDRT itu dilakukan di depan anak mereka yang masih kecil.
Beredar informasi jika masalah rumah tangga menjadi pemicu tindakan keji tersebut, di mana korban telah lama ingin bercerai namun selalu ditolak.
Akibat perbuatan keji yang dilakukan suaminya, 80 persen tubuh Dini mengalami luka akibat melepuh.
Agar mendapatkan pertolongan darurat untuk luka yang dialaminya, korban segera dibawa ke Rumah Sakit Cahya Kawaluyan, Kota Baru Parahyangan, Padalarang.
Baca Juga: Curcol Megawati ke Menteri Keuangan Sri Mulyani: Mbak Ani, Republik Ini Lucu Loh
Namun, perawatan dialihkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan Kabupaten Bandung, lantaran keterbatasan biaya.
Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan mengatakan bahwa sejumlah keterangan dari para saksi sudah dikumpulkan dan pelaku masih dalam tahap pencarian. (*)
Artikel Terkait
Detik-detik Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Kostrad
Mengenal Mantan Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan yang Meninggal Dunia pada Usia 61 Tahun
Jaga Mutu Pelayanan, BPJS Kesehatan Evaluasi Kinerja Rumah Sakit
Temui Korban Istirahat di Kamar Hotel! Awal Perkosaan Perwira TNI di KTT G20 Bali oleh Mayor Inf BF
Pengakuan Prajurit Wanita Korban Perkosa Perwira Paspampres: Lagi Sakit, Tolak Kedatangan, Hilang Kesadaran