HARIANHALUAN.COM- Wali Kota Pariaman (Wako) Genius Umar menyerahkan bantuan untuk bayi kembar dengan kondisi yang perlu diperhatikan khusus.
Penyerahan dilakukan saat Pemko Pariaman bersama BKKBN Provinsi Sumatera Barat mengadakan pertemuan audit kasus stunting tingkat Kota Pariaman Tahun 2022 di Balairung Pendopo Wali kota Pariaman pada Jumat, 2 Desember 2022.
Bantuan yang diberikan, untuk salah seorang warga Desa Kaluat Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman yang mempunyai bayi kembar dengan gizi yang kurang baik itu berupa uang tunai Rp1 juta dan susu, telor dan makanan pendukung gizi lainnya.
Baca Juga: Pemko Pariaman Sampaikan Pesan dalam Peringatan Hari Korpri dan Hari Guru Nasional
Bantuan yang dibeeikan sekaitan dengan mencegah kasus stunting di Kota Pariaman.
Dalam percepatan penurunan stunting, Pemko Pariaman telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan tim audit kasus stunting.
Tim tersebut bertugas untuk mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi.
Audit kasus stunting ini diperlukan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.
Kegiatan itu dilakukan dengan tahapan selama 1.000 hari pertama kehidupan (hpk), mulai dari calon pengantin (catin), setelah menikah menjadi pasangan usia subur yang nantinya akan merencanakan kehamilan sampai dengan melahirkan.