Letda Caj GE Tidak Melawan Diperkosa Oknum Perwira Paspampres, Begini Penjelasan Psikolog

- Jumat, 2 Desember 2022 | 19:49 WIB
Ilustrasi pemerkosaan Perwira Paspampres Mayor Inf BF terhadap Korban Prajurit Kostard  (Dok Pojoksatu.id)
Ilustrasi pemerkosaan Perwira Paspampres Mayor Inf BF terhadap Korban Prajurit Kostard  (Dok Pojoksatu.id)

HARIANHALUAN.COM - Seorang Perwira Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Mayor Inf BF terbukti telah memperkosa seorang prajurit wanita Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Letda Caj GE beberapa waktu lalu saat pergelaran KTT G20 di Bali.

Wanita yang menjadi korban pemerkosaan merupakan anggota Kostrad Divisi Infanteri III.

Saat kejadian, pelaku yaitu Mayor Infanteri B sedang bertugas menjadi Paspampres di Bali.

Baca Juga: Temui Korban Istirahat di Kamar Hotel! Awal Perkosaan Perwira TNI di KTT G20 Bali oleh Mayor Inf BF

Baca Juga: 3 Remaja Curi Rokok Senilai Rp128 juta dari Swalayan! Uang Digunakan untuk Nginap Bareng PSK

Baca Juga: Buka-Bukaan! Pratiwi Noviyanthi, Pernah Selamatkan ODGJ PSK yang Jual Diri Rp16 Ribu

Korban pun juga sama, sedang bertugas di sana.

Tetapi, tiba-tiba korban merasa tidak enak badan dan kembali ke hotel untuk beristirahat.

Ketika korban sedang sendirian di kamarnya, tiba-tiba Mayor Infanteri BF mendatanginya dan memaksa untuk masuk ke kamarnya.

Ketika, ia sudah masuk ke kamarnya, melihat kesempatan di tambah kondisi korban yang lemas akibat tidak enak badan.

Pelaku yang merasa birahinya naik dan segera melayangkan aksi bejatnya.

Korban baru tersadar bahwa ia diperkosa keesokan harinya. Kini, pelaku yaitu Mayor Infanteri BF sudah diproses hukum.

"Oh sudah, sudah proses hukum langsung," kata Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa kepada media.

Panglima TNI Andika Perkasa menilai perkara ini adalah tindakan pidana dan ada hukuman pastinya, selain dari KUHP.

Halaman:

Editor: Jefli Bridge

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X