HARIANHALUAN.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Tahun 2022 SMA/Sederajat dapat apresiasi Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
Pasalnya, Ombudsman memberi catatan positif terhadap pelaksanaan PPDB tersebut, diantaranya dari sisi pemanfaatan teknologi, dan kolaborasi lintas dinas.
Baca Juga: PPDB Sumbar untuk SMA, 45% Jalur Afirmasi Akomodir Siswa Tidak Mampu
Kendati demikian juga ada sejumlah poin yang perlu dibenahi.
Hal itu diungkapkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, saat memaparkan Hasil Pengawasan PPDB Online Tahun 2022 SMA/Sederajat, di ruang rapat Lt.2 Kantor Gubernur Sumbar, Jumat, 2 Desember 2022.
Menurut Yefri, pengawasan Ombudsman dimulai sejak sebelum PPDB Online, saat pelaksanaan dan pasca pelaksanaan. Pengawasan dilakukan secara langsung di 5 SMP, 10 SMA sederajat dan, 4 SD. Selain itu Ombudsman juga menerima laporan melalui posko pengawasan PPDB.
Baca Juga: PPDB Sumbar Kian Pelik, SKD Palsu Bertebaran, Sekolah Unggulan Jadi Sasaran
"Secara umum, kami melihat pelaksanaan PPDB pada saat ini perlu kita apresiasi sudah cukup baik terutama bagaimana kita menggunakan teknologi. Ini perlu kita apresiasi bersama. Sampai akhir, nyaris tidak ada komplain terkait dengan teknologi. Artinya ini suatu kekuatan yang bisa kita lanjutkan. Mudah-mudahan tahun berikutnya kondisi ini semakin membaik," tutur Yefri.
Yefri juga mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan Penprov Sumbar dengan Dinas Pendidikan sebagai leading sector bersama Dinas Kominfotik Sumbar, Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial.
Artikel Terkait
PPDB Sumbar Direncanakan Buka 22 Juni Mendatang
Situs PPDB Sumbar Berpindah, Ini Link Barunya
PPDB Sumbar Kian Pelik, SKD Palsu Bertebaran, Sekolah Unggulan Jadi Sasaran
PPDB Sumbar untuk SMA, 45% Jalur Afirmasi Akomodir Siswa Tidak Mampu