Henry Yosodiningrat Bongkar Fakta Janggal di Balik Kasus PT Asli RI

- Sabtu, 3 Desember 2022 | 17:30 WIB
Ilustrasi penipuan PT Asli RI  (Foto: Suara.com)
Ilustrasi penipuan PT Asli RI (Foto: Suara.com)

HARIANHALUAN.COM - Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan di PT Asli Rancangan Indonesia atau PT Asli RI akhirnya menguak sederet fakta baru.

Lantas seperti apa kasus yang memunculkan Bareskrim Polri itu? Simak ulasan berikut ini.

Penasihat hukum Rionald Anggara Soerjanto (Rionald) terkait kasus penipuan dan penggelapan di PT Asli RI, yakni Henry Yosodiningrat menjelaskan, bukti-bukti yang ditunjukkan di muka persidangan sejauh ini banyak mengungkap fakta-fakta baru.

Baca Juga: Tulus Pecahkan Rekor di Spotify, Musisi yang lagunya Paling Sering Didengarkan

Adapun saksi-saksi pelapor yang dihadirkan adalah Agus Christianto (Agus), Christian Kurniawan Budi Santoso (Chris), Muhammad Faisal Amin (Faisal), dan Santy Chandra Setiawan (Santy).

Menurut Henry Yosodiningrat, mereka memberi kesaksian yang tidak konsisten dengan fakta-fakta yang ditemukan di persidangan. 

Ia menjelaskan, bahwa saksi menyampaikan kalau Rionald diangkat sebagai Chief Operating Officer (COO) berdasarkan keputusan sirkuler Para Pemegang Saham yang dibuat pada 7 Juni 2018.

" Tapi ternyata klien kami tidak pernah diinformasikan dan tidak tahu tentang Keputusan Sirkuler ini," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu, 3 Desember 2022.

Baca Juga: Sejarah, Kesaksian Mangal Sang Komandan Paspampres Saat Soekarno Hatta Kalah di Yogyakarta Lawan Penjajah

Tak hanya itu, menurut Henry Yosodiningrat, bagian legal internal PT Asli RI juga tidak pernah tahu tentang keputusan sirkuler ini. 

"Dan tidak pernah ada surat pernyataan atau pendukung lainnya yang menyatakan bahwa klien kami bersedia diangkat untuk jabatan tersebut," tutur dia.

Henry berpendapat, bahwa keputusan sirkuler ini pun tidak pernah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Klien kami tidak pernah menerima gaji atau kontrak kerja dari Asli RI. Lebih lagi, klien kami tidak pernah terdaftar di BPJS sebagai karyawan ASLI RI,” kata Henry.

Dirinya menyebut, bahwa kliennya itu hanya menerima dan menandatangani surat kuasa jhusus dari Direktur Asli RI tentang mengikuti proses procurement atau registrasi untuk menjadi sebagai vendornya klien dari Asli RI dan menandatangani dokumen terkait proses tersebut.

Halaman:

Editor: Zahrul Darmawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X