BPBD Warning Gerakan Tanah Jakarta di Desember 2022

- Sabtu, 3 Desember 2022 | 18:40 WIB
Ilustrasi BPBD terkait potensi gerakan tanah di Jakarta  (Istimewa )
Ilustrasi BPBD terkait potensi gerakan tanah di Jakarta (Istimewa )

HARIANHALUAN.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan informasi terbaru mengenai peringatan dini potensi gerakan tanah pada Kamis, 1 Desember 2022.

Peringatan ini memiliki beberapa kategori atau legenda yang memudahkan seseorang dalam membaca peta perkiraan tersebut.

Dilansir HarianHaluan.com dari bpbd.jakarta.go.id, Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG.

Baca Juga: Gempa Guncang Garut 6,4 M, Guncangan Terasa Kuat di Daerah Ini

Menurut informasi dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), beberapa daerah di Provinsi DKI Jakarta berada di Zona Menengah, yaitu:

1. Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan.

2. Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Kramatjati, dan Pasar Rebo.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM RI memberikan peringatan dini potensi gerakan tanah di Indonesia bulan Desember ini.

Banyak daerah di Indonesia, termasuk beberapa wilayah di Pulau Jawa memiliki potensi gerakan tanah tinggi yang ditandai dengan warna merah jambu keunguan pada peta.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi (BPBD) DKI Jakarta menyebut, peta prakiraan ini di dapat dari hasil tumpang susun data dari BMKG antara zona kerentanan gerakan tanah dan zona curah hujan.

Pada zona menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.

Sementara pada zona tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali.

"Untuk itu, kepada Lurah, Camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal" keterangan resmi di Website BPBD DKI Jakarta. (*)

Editor: Zahrul Darmawan

Sumber: BPBD

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X