HARIANHALUAN.COM – Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) makin mudah dengan layanan mobil SIM Keliling. Lokasinya berada di tempat-tempat strategis, seperti pusat perbelanjaan dan lapangan parkir yang luas.
Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengadakan layanan mobil SIM Keliling di Kota Padang pada Senin, 5 Desember 2022. Di mana lokasi mobil SIM Keliling di Padang dan apa saja persyaratannya?
Mengutip laman resmi Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri, waktu layanan mobil SIM Keliling di Padang pada hari ini Senin, 5 Desember 2022 berlokasi di Klinik Annisa Tabing. Pelayanan mobil SIM Keliling berlangsung mulai pukul 08.30 hingga pukul 14.30 WIB.
Baca Juga: Soekarno Emosi Mobil Sportnya Digeber Guntur: Bakar!
Layanan SIM Keliling Polresta Padang hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
- Bukti Cek Kesehatan,
- Bukti Tes Psikologi.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Namun, tahukah kamu bahwa mengurus perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan secara online? Kekinian, Korp Lalu Lintas Polri kini memiliki program baru untuk perpanjangan SIM secara online.
Berikut adalah syarat untuk melakukan perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Artikel Terkait
Sidak Lokasi Penerbitan SIM, Kapolri Banyak Dicurhati Soal Calo
Kapolri Terbitkan Surat Telegram Mengenai Pembuatan SIM dan Biaya Tes Kesehatan
Ngeri! Mobil Tesla Hilang Kendali Tewaskan 2 Orang, Endingnya Tabrak Toko
Sejarah Mobil Kepresidenan Soekarno, Ternyata Hasil Rampasan
Soekarno Emosi Mobil Sportnya Digeber Guntur: Bakar!