Berikut Cara Memasang dan Mematikan Set Top Box (STB)

- Senin, 5 Desember 2022 | 11:38 WIB
Set Top Box murah untuk nonton TV Digital
Set Top Box murah untuk nonton TV Digital

Jakarta, HarianHaluan.com – Seperti yang diketahui, Mulai 2 November lalu, pemerintah akhirnya resmi mematikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO). Migrasi TV analog ke TV digital dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Atas dasar kebijakan tersebut, masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak ASO, mau tidak mau harus beralih ke siaran TV digital. Namun, mereka tidak perlu mengganti TV analog yang sudah dimiliki demi bisa menonton siaran TV digital. Masyarakat bisa menggunakan set top box (STB).

STB adalah dekoder yang berfungsi menangkap sinyal digital dan mengubahnya agar bisa diterima TV analog biasa. Pemerintah memberikan subsidi STB bagi masyarakat yang masuk kategori Rumah Tangga Miskin (RTM).

Baca Juga: Siaran TV Digital Pilihan Masyarakat Saat Ini, Muhammad Farhan: STB untuk Semua Kalangan

Dikutip dari laman DetikInet, berikut cara pasang set top box TV digital dengan mudah:

Pastikan membeli STB yang sudah tersertifikasi Kominfo.

Buka kemasan STB, yang biasanya isinya terdapat remote, adaptor, kabel RCA (berwarna merah, kuning, putih), kartu garansi, dan buku panduan.

Pindahkan kabel antena yang terpasang di TV ke perangkat STB.

Pasangkan juga kabel RCA di TV yang terhubung ke STB.

Setelah itu, menyalakan TV dan STB.

Baca Juga: Sabar, Tersedia Set Top Box atau STB Gratis Hanya untuk Masyarakat yang Kurang Mampu

Kemudian masuk ke setting dan pilih HDMI. Kalau TV kalian tidak ada HDMI, maka pilih menu AV.

Lalu pilih menu pencarian saluran dan secara otomatis akan mendeteksi siaran TV digital

Sementara itu, dikutip dari kanal Youtube Mamat Arjuna dan suaramerdeka.com berikut cara mematikan Set Top Box:

Halaman:

Editor: Alfitra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X