HARIANHALUAN.COM - Gunung Semeru mengalami erupsi pada Minggu, 4 Desember 2022 dan masih berlanjut hingga hari ini. Bahkan statusnya kini ditingkatkan dari siaga atau level III menjadi awas atau level IV.
Harian Haluan mengutip dari laman magma.esdm.go.id, Indonesia memiliki jumlah gunung api aktif sebanyak 127. Gunung api aktif sendiri terbagi menjadi beberapa tipe, yaitu:
Baca Juga: Mengukur Kekuatan Gunung Semeru dan Merapi, Mana Lebih Ngeri?
Gunung api Tipe A, merupakan gunung api yang memiliki catatan sejarah letusan sejak tahun 1600. Contoh gunung api tipe ini yaitu Gunung Gede, Gunung Salak, Gunung Papandayan, Gunung Bromo, dan lain sebagainya.
Gunung api Tipe B, merupakan gunung api yang memiliki catatan sejarah letusan sebelum tahun 1600. Contohnya yaitu Gunung Merbabu dan Gunung Lawu.
Baca Juga: Gunung Semeru Muntahkan 4 Kali Letusan Asap Setinggi 700 Meter, Warga Wajib Waspada!
Gunung api Tipe C, merupakan gunung api yang tidak memiliki catatan sejarah letusan, tetapi masih memperlihatkan aktivitas vulkaniknya seperti solfatara atau fumarole. Contoh gunung jenis ini yaitu Gunung Kawah Kamojang di Jawa dan Gunung Sarongsong di Sulawesi.
Sebagai negara yang dilewati Ring of Fire atau Cincin Api, memang membuat Indonesia menjadi wilayah yang rawan gempa bumi dan letusan gunung berapi hingga bencana tsunami.
Harianhaluan.con melansir dari laman resmi bnpb.go.id, berikut ini jenis-jenis bahaya letusan gunung api:
Jenis bahaya primer, atau bahaya yang timbul langsung dari peristiwa letusan gunung api. Aliran awan panas, lahar letusan atau lumpur panas, jatuhan piroklastik atau hujan abu, leleran lava, dan gas vulkanik beracun masuk ke dalam bahaya jenis primer ini. Jenis bahaya ini tidak hanya merusak wilayah lereng gunung, tetapi juga bisa menimbulkan korban jiwa. Contoh dari jenis bahaya primer yaitu saat letusan hebat Gunung Merapi yang berada di perbatasan DIY dan Provinsi Jawa Tengah pada 2010 lalu.
Jenis bahaya sekunder, atau bahaya tidak langsung dari letusan. bahaya ini berupa lahar hujan atau endapan material erupsi pada pundak dan leneng yang terbawa oleh hujan. Peristiwa ini akan menimbulkan endapan material berupa lumpur atau bahkan baru besar. Hal ini dapat mengubah topografi sungai dan merusak infrastruktur. Contoh jenis bahaya sekunder lainnya yaitu banjir bandang dan longsoran vulkanik. Jangan anggap remeh jenis bahaya ini, karena sama halnya dengan bahaya primer, jenis bahaya ini juga bisa menimbulkan dampak yang serius. Contohnya saat banjir lahar hujan pada awal Februari 2021 yang merusak jaringan pipa bersih di sekitar wilayah Kaliurang Barat, Sleman, DIY.
Jenis bahaya kolateral atau bahaya lain yang dipicu dampak letusan gunung api. Jenis bahaya ini dapat memicu gerakan tanah pada tubuh gunung, penyakit endemik, kelaparan, bahkan tsunami. Contoh yang pernah terjadi di Indonesia yaitu saat tsunami menerjang Provinsi Banten, Jawa Barat. Letusan Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda menyebabkan fenomena tsunami yang melanda daerah pesisir Banten dan Lampung. (*)
Artikel Terkait
Asal Usul Nama Gunung Semeru, Sudah Ada Sejak 140 Tahun Lalu
Peristiwa Erupsi Gunung Semeru Sejak 1881 Ternyata Banyak yang Tidak Terdokumentasi
Viral! Video Pengasuh Pondok Tak Mau Dievakuasi dari Zona Merah Gunung Semeru: Gak Usah Ngatur
Mengukur Kekuatan Gunung Semeru dan Merapi, Mana Lebih Ngeri?
Gunung Semeru Muntahkan 4 Kali Letusan Asap Setinggi 700 Meter, Warga Wajib Waspada!