Status Semeru Naik Jadi Awas, Berikut Penjelasan Tingkatan Status Gunung Api

- Senin, 5 Desember 2022 | 20:11 WIB
Salah satu penampakan kawah di kaki Gunung Semeru (Foto: Pixabay/Ahmad Nur Ubaidah) (Muhammad Fakhri Adzhar)
Salah satu penampakan kawah di kaki Gunung Semeru (Foto: Pixabay/Ahmad Nur Ubaidah) (Muhammad Fakhri Adzhar)

 

HARIANHALUAN.COM - Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi (PVMBG), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hendra Gunawan, mengatakan, status aktivitas Gunung Semeru dinaikkan dari Level III atau Siaga menjadi Level IV atau Awas.

“Disampaikan terhitung hari Minggu 4 Desember 2022 pukul 12.00 WIB,” kata dia, dikutip dari keterangannya, Minggu, 4 Desember 2022.

Merujuk hasil analisis pemantauan secara visual dan kegempaan oleh PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM terjadi erupsi yang disertai awan panas guguran pada 4 Desember 2022.

Baca Juga: Keluhkan Batik Air, Komika Tretan Bawa-Bawa Kaesang: Pertimbangkan Power Saya

Kondisi ini masih terus berlangsung dengan tinggi kolom erupsi tidak teramati. Dari hasil pengamatan, terlihat awan panas guguran keluar dengan jarak 12 km dari puncak dan masih terus berlangsung.

Sebagai upaya peningkatan kewaspadaan, sebaiknya masyarakat mengetahui tingkatan status gunung api.

Baca Juga: Tak Hanya Pulau Widi, Berikut Daftar Pulau di Indonesia yang Diisukan Dijual ke Asing

Dilansir dari situs Kementerian ESDM, berdasarkan permen nomor 15 tahun 2011, tingkat aktivitas gunung api terbagi menjadi 4, yaitu:

1. Level 1 (Normal)

Pada level ini, hasil pengamatan visual dan instrumental fluktuatif, tetapi tidak memperlihatkan peningkatan aktivitas yang signifikan.

Namun, tetap terdapat ancaman bahaya berupa gas beracun di sekitar kawah (pada gunung api tertentu). Di level ini, masyarakat dapat melakukan kegiatan sehari hari.

2. Level II (Waspada)

Hasil pengamatan visual dan instrumental level ini mulai memperlihatkan peningkatan aktivitas. Pada beberapa gunung api, dapat terjadi erupsi.

Halaman:

Editor: Ghoffarullah

Sumber: ESDM

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X