Tok! PPKM Diperpanjang Lagi sampai Tahun Depan, Seluruh Daerah Ada di Level 1

- Selasa, 6 Desember 2022 | 07:43 WIB
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

HARIANHALUAN.COM - Memasuki libur Natal dan Tahun Baru 2023, Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran Covid-19 yang meningkat.

Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk Wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Luar Jawa Bali.

Baca Juga: PPKM Level 1, Walikota Bandung Ingatkan Warga Agar Tetap Patuh Protokol Kesehatan

Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut mulai berlaku dari 6 Desember 2022 sampai dengan tanggal 9 Januari 2023.

“Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM Jawa Bali dan luar Jawa Bali akan tetap diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19,” dikutip HarianHaluan.com dari keterangan tertulis tersebut pada Selasa, 6 Desember 2022.

Baca Juga: Pemerintah Terapkan PPKM Lagi, Covid-19 di Indonesia Kembali Naik

Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal menuturkan bahwa aturan tersebut dibuat sebagai langkah antisipatif dari pemerintah dalam menghadapi libur natal dan tahun baru.

“Perlu kami sampaikan bahwa perpanjangan kali ini sekaligus sebagai persiapan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menghadapi adanya libur natal dan tahun baru,” ujar Safrizal.

Ia pun menerangkan dengan diberlakukannya pengaturan tersebut akan membuat aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik.

“Sehingga kegiatan masyarakat baik di tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya dapat berjalan dengan baik dan tidak menjadi pusat penyebaran virus Covid-19,” terangnya.

Menurut indikator yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan menyebut bahwa transmisi komunitas atau penularan dalam kelompok Covid-19 seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia masih berada di Level  1.

Di sisi lain, Safrizal mengimbau kepada setiap pengelola gedung maupun panitia kegiatan untuk dapat memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

“Walaupun seluruh aktivitas dapat beroperasi 100%, kami tegaskan kembali kepada setiap pengelola gedung ataupun panitia kegiatan untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi,” kata Safrizal.

Ia juga menambahkan bahwa imbauan tersebut termasuk kepada semua masyarakat yang akan berkegiatan atau pun nonton bareng Piala Dunia 2022.

Halaman:

Editor: Milna Miana

Sumber: Okezone.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X