HARIANHALUAN.COM – Jagat dunia maya dibuat gempar dengan curhatan seorang netizen yang mengeluh dengan biaya pembuatan SIM di Polres Metro Depok. Menurut dia, terdapat selisih harga yang menohok, antara biaya resmi dengan dana yang harus ia keluarkan saat itu.
Curhatan tersebut viral di jagat Twitter, dengan akun @disinisadat. Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Lantas Polres Metro Depok, AKBP Boni akhirnya angkat bicara.
Dia memastikan bahwa apa yang disampaikan pemohon dengan akun @disinisadat, tidaklah benar.
AKBP Boni menjelaskan, kejadian bermula seorang pria (Sadat) datang untuk melakukan proses perpanjangan SIM di loket pendaftaran Satlantas Polres Metro Depok sekira pukul 09:00 WIB pada Senin, 5 Desember 2022.
“Setelah yang bersangkutan melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan psikologi. Yang bersangkutan sudah membayar biaya kesehatan sebesar Rp 25 ribu dan biaya psikologi sebesar Rp 60 ribu, di loket kesehatan dan psikologi,” ujarnya pada Selasa, 6 Desember 2022.
Baca Juga: Kisah Nyata Sopir Taksi Dijebak Tante Girang, Modusnya Ganti Lampu, Endingnya Auto Lemes
Kemudian, pemohon SIM tersebut datang ke loket pendaftaran bertemu dengan Briptu Sarce sebagai petugas di loket.
Lalu Briptu Sarce menginformasikan biaya SIM A dikenakan sebesar Rp 130 ribu, namun karena dia merasa keberatan dan meminta penjelasan untuk perincian biaya tersebut.
“Dikarenakan banyak pemohon mengantre di belakang yang bersangkutan, selanjutnya dia diajak oleh Aipda Peson ke ruangan teori untuk dijelaskan secara rinci biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 130,” tuturnya.
Artikel Terkait
Polemik Pengesahan KUHP Terbaru, Ada Pasal Pelaku Korupsi Cuma di Hukum Dua Tahun
Jangan Terjebak Beli Laptop Gaming Murah! Ikuti 6 Langkah dan Tips Berikut Agar Terhindar
Berpura-pura Jadi Pembeli Saat COD HP, Polisi Bekuk Seorang Pemuda di Padang
Ketua PMI Solok Selatan Pastikan Stok Darah Terjaga dengan Gelar Donor Darah
Pasca Erupsi Gunung Kerinci, Begini Pengakuan Petani di Solok Selatan