HARIANHALUAN.COM – Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep akan segera menikah dengan Erina Gudono yang rencana resepsinya digelar pada 10 Desember 2022 di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo, Yogyakarta.
Sementara itu, untuk acara Ngunduh Mantu akan dilakukan di kampung halaman Kaesang pada 11 Desember 2022, di Puro Mangkunegaran, Surakarta, Jawa Tengah.
Namun, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk para tamu undangan yaitu tidak boleh mengenakan ragam batik parang lereng.
Baca Juga: Heboh Biaya SIM di Polres Metro Depok, Begini Kata Polisi
Hal itu diungkapkan Gibran Rakabuming Raka selaku juru bicara acara pernikahan Kaesang-Erina. Gibran menyatakan para tamu yang masuk Pura Mangkunegaraan dilarang memakai motif batik parang lereng.
"Untuk masuk Pura Mangkunegaran tidak boleh ada (batik) parang lereng," kata Gibran di Solo dikutip Harianhaluan.com, 6 Desember 2022.
Wali Kota Solo ini juga menambahkan, alasan dilarangnya ragam busana batik parang lereng karena aturan dari Pura Mangkunegaran Solo.
Baca Juga: Travel Surabaya Jakarta - Makanan Lokal yang Wajib Kamu Coba di Surabaya
"Aturan dari Kanjeng Gusti Mangkunegara X. Harusnya (tamu) sudah tahu semua," ungkap putra sulung Presiden Jokowi itu.
Sekadar informasi motif batik parang, dapat dikatakan salah satu motif batik tertua di Indonesia. Konon batik bermotif parang itu dibuat pada masa Panembahan Senapati (1587-1601), Sultan Agung (1613-1645) dan keduanya merupakan Raja dari Kerajaan Mataram Islam.
Banyak pendapat mengatakan, motif batik itu diciptakan setelah terinspirasi oleh gerak ombak laut selatan yang menerpa karang. Adapun untuk ciri motif batik tersebut berbentuk diagonal yang melambangkan kekuasaan, kebesaran, dan kewibawaan.
Sementara itu, Pura Mangkunegaran didirikan oleh Raden Mas Said setelah menandatangani Perjanjian Salatiga dengan Sunan Pakubuwana III pada tahun 1757 silam. Perjanjian antara keduanya juga disaksikan perwakilan Sultan Hamengkubuwono I dan VOC.
Baca Juga: Polemik Pengesahan KUHP Terbaru, Ada Pasal Pelaku Korupsi Cuma di Hukum Dua Tahun
Artikel Terkait
Hore, Sejumlah Pejabat Negara Disebut Ikut Kepanitiaan Pesta Pernikahan Kaesang dan Erina
Profil Veronica Koman, Penggiat HAM Papua yang Kritik Baju Prewedding Kaesang-Erina
Publik Soroti Foto Prewedding Kaesang Erina, Baiknya Kenali Asal-usul Pakaian Adat Sali
Mengintip 4 Konsep Foto Prewedding Kaesang dan Erina, Dari Adat Papua Hingga Jersey Persis Solo
Prewed Pakai Pakaian Adat Papua, Kaesang Erina Telak Disebut Lakukan Apropriasi Budaya