HARIANHALUAN.COM- Sosialisasi Pengawasan Kearsipan terhadap pencipta arsip di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman digelar pada Kamis 8 Desember 2022.
Kegiatan dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan daerah setempat di aula balaikota, dibuka oleh Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin.
Tujuanya untuk peningkatan pengelolaan dan penatausahaan arsip agar sesuai dengan prinsip, kaedah dan standar yang andal dan dalam upaya menyediakan dokumen hasil pengawasan kearsipan.
Baca Juga: Disdukcapil Agam Gelar Sosialisasi Adminduk Kepada Camat dan Wali Nagari
Hal itu sesuai dengan lembaran kerja Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).
Lahirnya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, merupakan sebuah lompatan terhadap kearsipan di Indonesia.
Dan Pemerintah Kota Pariaman menyikapi Undang-undang dan Peraturan Pemerintah tersebut dengan Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 1 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Perda No. 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Hal itu direalisasikan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Pariaman dengan tugas pokok dan fungsi mengurus kearsipan dan perpustakaan, sudah dibentuk.
"Kini Kota Pariaman sudah ada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Pariaman yang bekerja sesuai tupoksinya," kata Mardison Mahyuddin.
Artikel Terkait
Rp30 Miliar APBD Kota Pariaman Disiapkan untuk Lanjutkan Pembangunan Masjid Terapung
Genius Umar Ingatkan Peran Penting Kader KB untuk Tekan Stunting di Kota Pariaman
100 IKM di Padang Pariaman Ikuti Bimtek Pengolahan Bahan Pangan dan Desain Kemasan
Validasi Lapangan IGA 2022, Tim Kemendagri Kunjungi Padang Pariaman
Lampu Penerangan di Jembatan Campago Padang Pariaman Padam Total
Nelayan di Desa Pauh Barat Kota Pariaman Terima Bantuan Beras dari Pemko
Mengenal Tradisi Hoyak Tabuik yang Berasal dari Pariaman
Diluncurkan Menteri PPPA, Pariaman Kini Punya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Permasalahan Perempuan dan Anak, Menteri PPPA Resmikan UPT Pariaman
Pemkot Pariaman Akselerasikan Kerjasama Bangun Kota Ramah Perempuan dan Layak Anak