HARIANHALUAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi korban gempa Cianjur pada Kamis pagi, 8 Desember 2022 untuk menyerahkan langsung bantuan stimulan untuk perbaikan rumah warga terdampak gempa bumi.
Jokowi menyerahkan bantuan kepada 8.100 keluarga korban gempa Cianjur yang rumahnya mengalami kerusakan.
Selain itu, Jokowi juga berpesan kepada para korban gempa Cianjur untuk segera memulai pembangunan dengan cara membersihkan puing-puing rumah yang runtuh, bahan-bahan bangunan yang masih bisa dipakai agar dipakai kembali.
Baca Juga: Pasca Bom Polsek Astana Anyar, Polresta Padang Perketat Penjagaan
Ia mengingatkan untuk pembangunan rumah para korban gempa Cianjur untuk membangun rumah tahan gempa. Pembangunan rumah tahan gempa ini bertujuan untuk mewujudkan bangunan rumah tinggal tunggal yang lebih aman akibat kerusakan yang akan terjadi akibat adanya gempa bumi.
Dilansir HarianHaluan.com dari laman resmi BNPB, berikut adalah syarat-syarat pokok agar rumah tahan gempa:
1. Bahan Bangunan
Bahan bangunan yang digunakan untuk rumah tahan gempa harus yang memiliki kualitas yang bagus dengan proses pengerjaan yang benar.
a. Beton
Artikel Terkait
Mengenal Benioff, Gempa Magnitudo 5,8 yang Guncang Sukabumi
Deretan Wilayah Rawan Gempa di Indonesia, 3 Daerah di Satu Pulau Ini Aman Sebabnya Begini
3 Wilayah yang Diguncang Gempa hingga Siang Hari Ini
Gempa Bumi Tidak Dapat Dicegah Namun Resikonya Bisa Dikurangi, Lakukan Tips Mitigasi Mandiri Berikut Ini
Kenapa Gempa Sering Terjadi di Indonesia? Ternyata Ini Alasannya