HARIANHALUAN.COM - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan, aktivitas terorisme bukanlah jihad, melainkan aktivitas merusak yang haram hukumnya.
Menurutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah melarang aktivitas terorisme bahkan larangan ini sudah tertuang di dalam fatwa.
“MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang terorisme, bahwa terorisme bukan jihad, terorisme adalah haram karena terorisme merusak, tidak membawa kemaslahatan, itu fatwa MUI itu,” tegas Wapres saat menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, seperti dikutip Harian Haluan dari Okezone.com Kamis 8 Desember 2022.
Baca Juga: Genetika Minang dalam Konstelasi Politik Nasional Itu Berlanjut
Apalagi, baru-baru ini dengan adanya bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, kemarin, menandakan terorisme kembali beraksi. Pelaku bom bunuh diri ternyata merupakan mantan narapidana aksi terorisme di Cicendo beberapa tahun lalu. Pelaku diketahui berafiliasi dengan Jaringan Ansharut Daulah (JAD).
“Terorisme ini mulai lagi,” kata Wapres.
Pada kesempatan ini, Wapres juga menyampaikan apresiasi kepada MUI yang sudah sejak lama, konsisten membantu program-program pemerintah terutama penanggulangan terorisme.
“Dan pemerintah menyampaikan penghargaan kepada MUI yang terus membantu program-program pemerintah baik dalam mengatasi pandemi maupun menghadapi terorisme,” ujarnya.
Baca Juga: Soal Perizinan Investasi, Pengamat: Mudahkan juga Investor Jalankan Usahanya
Artikel Terkait
Awal Mula Terorisme Muncul di Indonesia, Ternyata Sudah Ada Sejak Zaman Soekarno
3 Karakter Aksi Terorisme, Gunakan Senjata Mematikan Ciptakan Ketakutan Massal
Sejarah Awal Terorisme, Ternyata Sudah Muncul Sejak Abad ke-18
Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Wapres: Terorisme Itu Ada
Bom di Polsek Astana Anyar, Wapres: Bibit Terorisme Terus Bergerak, Berantas dari Hulu ke Hilir