HARIANHALUAN.COM - Seorang pria di Sawahlunto, Provinsi Sumbar tega memperkosa keponakan hingga hamil.
Pria pelaku pemerkosaan diketahui berinisial H yang berprofesi sebagai pekerja serabutan merupakan paman dari korban.
Korban diketahui adalah seorang anak piatu yang masih duduk di bangku SMP.
Sejak ibu korban meninggal dunia, ia tinggal di rumah pelaku.
Dilansir Harianhaluan.com dari iNews TV pada Senin, 12 Desember 2022, Kasatreskrim Polres Sawahlunto, Iptu Ferlyanto mengungkapkan bahwa awal terbongkarnya kasus ini karena istri pelaku merasa curiga dengan tubuh korban.
Baca Juga: Tega! Pria 42 Tahun Ini Perkosa Siswi SD di Dalam Mushola
Korban dibawa ke bidan untuk diperiksa, dari sana lah diketahui bahwa korban sedang hamil enam bulan.
Mengetahui hal tersebut, keluarga korban melapor ke Polres Sawahlunto.
Petugas berhasil membekuk pelaku pada Minggu, 11 Desember 2022 di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Lembah Segar, Sawahlunto.
Awalnya pelaku tidak mau mengakui kebejatannya hingga akhirnya ia tidak dapat mengelak lagi setelah polisi menunjukkan barang bukti.
Kepada petugas, pelaku mengaku telah memperkosa korban di rumah selama dua tahun dan mengancam akan mengusir korban dari rumah apabila menolak.
Pertama kali terjadi saat korban masih kelas 5 SD.
Pelaku beralasan bahwa selama dua tahun terakhir istrinya tidak melayani sehingga pelaku melampiaskan nafsunya itu pada keponakannya sendiri.
Artikel Terkait
Bejat! Pedagang Keliling di Karawang Perkosa ABG Berulang Kali dengan Diimingi Bakal Dinikahi
Bejat! Seorang Ayah di Jambi Perkosa Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur
Jenderal Dudung Ungkap Nasib Korban Perkosa Mayor Inf BF Perwira Paspampres, Kondisinya Aduh Begini
Tega! Pria 42 Tahun Ini Perkosa Siswi SD di Dalam Mushola
Bukan Perkosa tapi Suka Sama Suka, Mayor Inf BF Batal Kena 12 Tahun Penjara Auto Hukuman Ringan Segini Nih