HARIANHALUAN.COM - Ferdy Sambo kembali memberikan kesaksiannya di lanjutan sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Kali ini Sambo menjadi saksi perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto di PN Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Desember 2022 kemarin.
Disitu terungkap bahwa skenario pembunuhan Yosua terbongkar berkat CCTV di sekitaran rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jaksel.
Baca Juga: Ada Pertanyaan Titipan di Tes Kebohongan, Ferdy Sambo Sentil Ahli Poligraf Begini
Baca Juga: Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024, Sambo: Ini Zalim dan Politik Membahayakan
Sebagaimana dikutip Harianhaluan.com dari siaran langsung, mulanya hakim mencercar Sambo perihal perintahnya terhadap Hendra Kurniawan.
Dimana saat itu, Sambo mengaku telah memerintahkan Hendra untuk melakukan pengecekan CCTV di sekitaran kompleks Polri.
Lebih lanjut, Sambo pun mengaku bahwa CCTV yang ada di gapura pos satpam kompleks ternyata merekam semua kejadian sebelum Brigadir Yosua tewas.
"Saya perintah (Hendra) hanya untuk pengecekan. Pengecekan CCTV di sekitar kompleks. Awalnya saya nggak menyangka CCTV di depan gapura Duren Tiga bisa memutarkan semua cerita ini," ujarnya.
Baca Juga: Dua Sosok Disebut Ferdy Sambo Dizalimi, Kok Mendadak Tersangka
Alhasil rekaman CCTV itu pun merusak skenario tembak-menembak yang dikarang Sambo untuk menutupi pembunuhan Yosua.
Sambo mengaku awalnya yakin rekaman CCTV itu tak akan merusak skenarionya karena tidak menyorot ke dalam rumah dinasnya.
"Siapa tau bisa mendukung skenario, ternyata tidak," ucapnya.
Mantan Kadiv Propam Polri itu kemudian menjelaskan apa yang dianggap tidak sesuai dengan skenarionya.
Artikel Terkait
Semua Tembakan ke Tubuh Yosua Dilesatkan Sambo Itu Bohong, Ini Pengakuan Bharada E
Dua Sosok Disebut Ferdy Sambo Dizalimi, Kok Mendadak Tersangka
Pengakuan Kuat Ma'ruf: Usai Yosua Naik Turun Tangga, Rambut Istri Sambo Acak-acakan dan Kasur Berantakan
Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024, Sambo: Ini Zalim dan Politik Membahayakan
Ada Pertanyaan Titipan di Tes Kebohongan, Ferdy Sambo Sentil Ahli Poligraf Begini