Baca Juga: Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Bima NTB
"Istri saya tidak ingin ini ribut-ribut dan diketahui orang lain karena ini menjadi aib keluarga sehingga saya minta untuk 'Ya sudah saya akan konfirmasi nanti malam dengan Yosua' itu yang mendasari saya," kata Sambo.
Namun saat melintas di rumah Duren Tiga, Sambo melihat Yosua sedang berada di depan pagar rumah. Dia pun memutuskan untuk mengonfirmasi siang itu kepada Yosua.
Diketahui dalam sidang kali ini Ferdy Sambo duduk sebagai saksi untuk terdakwa AKP Irfan Widyanto.
Baca Juga: Tangkap Terduga Teroris di Tebing Tinggi, Densus 88 Sita Sejumlah Barang Bukti
Irfan diduga turut merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Perbuatan itu dilakukan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri bersama enam orang lainnya.
Enam terdakwa lain yang dimaksud adalah Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Brigjen Hendra Kurnia, dan Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama.(*)
Artikel Terkait
Dua Sosok Disebut Ferdy Sambo Dizalimi, Kok Mendadak Tersangka
Pengakuan Kuat Ma'ruf: Usai Yosua Naik Turun Tangga, Rambut Istri Sambo Acak-acakan dan Kasur Berantakan
Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024, Sambo: Ini Zalim dan Politik Membahayakan
Ada Pertanyaan Titipan di Tes Kebohongan, Ferdy Sambo Sentil Ahli Poligraf Begini
Ferdy Sambo Dicecar Hakim, Skenario Pembunuhan Yosua Terbongkar dari CCTV Duren Tiga