HARIANHALUAN.COM - Rapat Paripurna hari jadi kota (HJK) Bukittinggi ke-238 pada Kamis 22 Desember 2022 berlangsung tegang. Pasalnya, ditengah acara tersebut berlangsung, Tokoh Adat Kurai V Jorong menggelar aksi walk out dan meninggalkan ruangan sidang di Balai Sidang Bung Hatta Bukittinggi.
Dari informasi yang dihimpun Harianhaluan.com bahwa aksi walk out itu dilakukan oleh Penghulu Pucuak dan Pangka Tuo Kurai V Jorong pasca-ditunjuknya ketua MUI untuk menyampaikan pidato mewakili tokoh masyarakat.
Salah satu pimpinan masyarakat adat Kurai V Jorong, D. Datuak Rangkayo Basa mengatakan, aksi walk out itu sebagai wujud keberatan Niniak Mamak atas ditunjuknya Ketua MUI Kota Bukittinggi untuk berbicara mewakili masyarakat adat.
Baca Juga: Hari Jadi Kota ke-238, Pemko Bukittinggi Gratiskan Masuk Kebun Binatang dan Taman Panorama
Baca Juga: Miris! Makna Filosofis Patung Harimau di Bukittinggi yang Hilang Ditelan Pembangunan Kota
Baca Juga: Ternyata Jam Gadang Bukan Landmark Pertama di Bukittinggi, Ini Loh yang Perdana
"Kami keberatan dengan ditunjuknya Ketua MUI menjadi perwakilan tokoh masyarakat di Sidang hari jadi kota Bukittinggi yang merupakan tanah kelahiran kami ini, seharusnya diberikan ruang untuk Ninik Mamak yang berbicara, MUI adalah lembaga tersendiri, bukan bagian dari adat Kurai Bukittinggi," ujar salah satu Pangka Tuo Nagari Kurai V Jorong itu.
Datuak Rangkayo Basa menjelaskan, sebelum melakukan aksi walk out, Penghulu Pucuak, E. Datuak Rajo Mulia telah melakukan interupsi untuk menyampaikan ketidaksejuannya atas wakil yang ditunjuk oleh pemerintah daerah setempat untuk menyampaikan pidatonya.
"Setelah Inyiak Mulia (Datuak Rangkayo Mulia) menyampaikan keberatannya, kamipun mengiringi langkah beliau keluar dari sidang, meskipun ada beberapa Tokoh Adat lainnya yang bertahan di ruang sidang," tuturnya.
Baca Juga: Miris! Makna Filosofis Patung Harimau di Bukittinggi yang Hilang Ditelan Pembangunan Kota
Senada dengan Datuak Rangkayo Basa, Pangka Tuo Nagari lainnya juga mengutarakan kekecewaannya atas tindakan Pemerintah Daerah Bukittinggi yang dinilai telah mengkerdilkan peran masyarakat adat.
"Sebelumnya kami telah mewanti-wanti ke kesekretariatan DPRD Bukittinggi dan pihak protokol sebelum hari ini dan diulang lagi sebelum acara berlangsung. Tapi sayang, kami tidak digubris," kata E. Datuak Kampuang Dalam, Pangka Tuo Nagari Kurai V Jorong.
Pasca-kejadian hari ini, dirinya berharap dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah untuk selalu mendengar aspirasi masyarakat adat melalui tokoh-Tokoh Adat, khususnya Pemerintah Kota Bukittinggi dan pemerintahan masyarakat adat.
"Dima Bumi Dipijak, Disinan Langik Dijunjuang', ini terguran, semoga tidak terulang lagi di masa yang akan datang. Jangan sampai ada jarah antara Pemko Bukittinggi dan Tokoh Adat. Saya tidak tahu inatruksinya dari siapa, yang jelas kami kecewa dengan tindakan ini," katnya menutup.
Artikel Terkait
Kelompok Seni Tradisional IPPASS Bukittinggi, "Hoyak" Panggung Utama PEDATI ke-12
DPD KNPI Bukittinggi Sukses Catat Rekor MURI Pembuatan Kue Inti Terbanyak saat PEDATI ke-12
Rangkum Ingatan Kolektif Masyarakat, Pemko Bukittinggi Gelar FGD Sejarah Kota
Inilah Fakta Tersembunyi Benteng Fort de Kock Bukittinggi yang Belum Banyak Orang Tahu
Kecamatan MKS Bukittinggi Salurkan Dana Hibah Miliaran Rupiah ke KPM
Ternyata Jam Gadang Bukan Landmark Pertama di Bukittinggi, Ini Loh yang Perdana
Sambut Ulang Tahun Bukittinggi, Ribuan Masyarakat Bersholawat Bersama di PEDATI ke-12
Miris! Makna Filosofis Patung Harimau di Bukittinggi yang Hilang Ditelan Pembangunan Kota
Mulai 22 Desember, Tilang Elektronik Berlaku di Bukittinggi
Hari Jadi Kota ke-238, Pemko Bukittinggi Gratiskan Masuk Kebun Binatang dan Taman Panorama