Anak Buah Irjen Fadil Temukan Ladang Ganja Seluas Terminal Depok

- Rabu, 28 Desember 2022 | 16:00 WIB
Ilustrasi ladang ganja (Pixabay.com/JRByron)
Ilustrasi ladang ganja (Pixabay.com/JRByron)

HARIANHALUAN.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, bersama Polres Madina menemukan dua ladang ganja seluas 11 hektare, di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Sabtu, 24 Desember 2022.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa menjelaskan, pengungkapan itu dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja yang terjadi dalam kurun waktu selama tahun 2022.

Kombes Mukti juga mengatakan, ladang pertama yang ditemukan memiliki luas sekitar 3 hektar, sedangkan ladang kedua memiliki luas kurang lebih 8 hektar.

“Masing-masing lahan ditumbuhi pohon ganja dengan usia tanam 3-4 bulan. Sedangkan untuk usia panen umur 7 bulan,” kata Kombes Mukti melalui keterangannya pada Minggu, 25 Desember 2022.

Baca Juga: Ini Profil Laksamana Madya Muhammad Ali, Sosok KSAL Jebolan Inggris

Kombes Mukti mengatakan, hasil temuan di lapangan diketahui 1 meter persegi lahan bisa ditanami sebanyak 5 batang pohon ganja, dan dalam sekali panen bisa menghasilkan dengan total berat 55 ton ganja basah.

“Dikalkulasikan 11 hektare dikali 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah,” jelas Kombes Mukti.

Menanggapi temuan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tersebut, Komisi lll DPR RI mengapresiasi keseriusan Polri dalam memberantas narkoba.

Dilansir harianhaluan.com dari tribatanews.polri.go.id, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memberikan apresiasi terkait penindakan lahan ganja tersebut.

Polri dinilai serius memberantas jaringan narkoba. Karena pengamanan ladang ganja tersebut, bukti Polri mampu memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.

“Berkaitan dengan pemusnahan barang bukti tersebut, Polri harus secara transparan. Kita tak menginginkan hal itu menjadi lahan permainan oknum. Selain tindakan pencegahan yang saya rasa sudah luar biasa hebat, Polri harus memperhatikan juga barang bukti yang jumlahnya bukan main-main,” jelas Ahmad Sahroni, Selasa, 27 Desember 2022.

Baca Juga: Patahkan Ramalan BRIN Soal Badai Dahsyat, BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem

Ia meminta agar Polri tidak boleh kecolongan oleh oknum atau pihak manapun dan untuk itu, Polri harus secara transparan melibatkan pihak-pihak yang dapat memverifikasi pemusnahan penemuannya tersebut.

“Kalau bisa, pemusnahannya dilakukan dengan proses pemusnahan yang lebih ramah lingkungan,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Zahrul Darmawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X