Jelang Pemilu 2024, Bamsoet Minta Parpol Tak Menyulut Konflik Horizontal

- Kamis, 29 Desember 2022 | 10:06 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).

 

HARIANHALUAN.COM - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, tahun 2023 merupakan pintu masuk tahun politik untuk bersiap menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

Kata dia, sudah menjadi pengalaman bersama, bahwa kontestasi politik selalu berpotensi memicu eskalasi ketegangan politik dan rentan menyulut konflik horizontal.

"KPU sudah menetapkan 17 partai politik sebagai peserta Pemilu. Dalam kaitan ini, semua kontestan Pemilu hendaknya mengedepankan kesantunan dalam berpolitik, membuang jauh-jauh dikotomi politik yang menyebabkan perpecahan pada kutub-kutub yang berseberangan. Semua elemen masyarakat harus menjadikan Pemilu sebagai bagian penting dari proses pendewasaan politik dan proses pematangan demokrasi," ujar Bamsoet, Kamis 29 Desember 2022.

Baca Juga: Ini Alasan Ketua DPD RI La Nyalla Ingin Pemilu 2024 Ditunda

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menegaskan, tidak boleh ada lagi politik identitas yang membentuk polarisasi di tengah masyarakat. Semua partai politik boleh saling bersaing untuk mendapat dukungan masyarakat, tetapi tidak dengan membawa isu agama, suku, ras yang menciderai demokrasi Indonesia.

"Sudah bukan masanya lagi membawa-bawa isu agama, suku atau pun ras hanya untuk meraih suara terbanyak, tetapi menimbulkan dampak besar berupa perpecahan dikalangan masyarakat. Kebersamaan, persatuan dan kesatuan bangsa harus menjadi prioritas utama," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu berharap setiap elemen bangsa membangun situasi dan mendorong koalisi partai politik secara aman dan damai di Pemilu 2024. Seluruh partai politik dan masyarakat harus menjadikan Pemilu dan Pilkada serentak sebagai sebuah pesta demokrasi yang suka ria dan tidak memecah belah persatuan.

Baca Juga: Pemilu 2024 Makin Memanas, Adi Prayitno: Parpol Harus Tunjukkan 'Jenis Kelaminnya'

"Di akhir tahun 2022 ini perbincangan tentang suksesi kepemimpinan nasional menjadi topik di mana-mana. Harapan saya kepada seluruh elemen bangsa untuk membangun situasi dan mendorong koalisi partai politik secara aman dan damai," tutup Bamsoet.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tujuh belas (17) partai politik (parpol), telah memenuhi syarat untuk lolos tahapan verifikasi faktual, sehingga berhak menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 14 Desember 2022.***

Editor: Hudori Ahmad

Sumber: mpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X