HARIANHALUAN.COM - Rozy, menantu yang diduga melakukan hubungan terlarang dengan ibu mertua mulai melakukan serangan balik. Kekinian, mantan suami Norma Risma itu bakal membawa kasus ini ke polisi.
Rozy menilai, apa yang dilakukan Norma sudah berlebihan. Ia merasa telah dipermalukan dengan tuduhan hubungan intim antara menantu dan ibu mertua.
Ancaman tersebut dipertegas oleh Jumadi, selaku pengacara Rozy, pria yang dituduh berselingkuh dengan ibu mertua.
"(kejadian ini) sudah berlebihan, klien kami akan laporkan ke Polda Banten untuk UU ITE-nya," kata Jumadi dikutip pada Kamis, 5 Januari 2023.
Baca Juga: Dulu Berani Menjajah, Kini Belanda Mingkem dengan Militer Indonesia, Nih Buktinya
Menurut Jumadi, kliennya berhak melaporkan kasus yang dialaminya karena terdapat unsur pidana.
"Karena ada kekisruhan, ada digelandang, diarak. Klien kami tidak nyaman dan tidak seusai apa yang ada digugatannya (Norma Risma), kami akan somasi terhadap kuasa hukumnya NR (Norma Risma), kami akan ajukan," katanya.
"Ada beberapa yang tidak benar dalam gugatan mereka," sambung dia.
Baca Juga: Program JakWIFI Besutan Anies Bakal Disuntik Mati, Begini Respon Pemprov DKI Jakarta
Sementara itu, Kasubdit 5 Cyber Polda Banten, Kompol Wendy Andrianto tak menampik bahwa memang ada laporan tersebut.
"Ada laporan pengaduan (dari R), kami mendalami unsur yang dilaporkan. Yang diadukan adalah soal pencemaran nama baik, secepatnya kami akan dalami," katanya singkat. (*)
Artikel Terkait
Catat, Film Mencuri Raden Saleh Resmi Tayang di Netflix per Hari Ini!
Semifinal Piala AFF 2022 Jadi Ajang Adu Kekuatan Tiga Pelatih Asal Korea Selatan
Ricis Disentil Netizen Usai Ajak Baby Moana Naik ATV, Singgung Wafatnya Bayi 6 Bulan Saat Diajak Nonton Bola
BPNT Januari 2023 Tidak Cair ke Pemilik KTP Ini, Login ke Link Ini untuk Cek Nama Penerima Bantuan Sembako
Awas Pileg Tertutup Itu Cuma Tujuan Antara, Target Utamanya Pilpres Dipilih MPR, Begini Analisisnya