Menantu yang Dituduh Wikwik Sama Ibu Mertua Lapor Polisi, Tak Terima Dipermalukan

- Kamis, 5 Januari 2023 | 16:50 WIB
Kasus hubungan terlarang antara ibu mertua dengan menantu di Banten (Ist)
Kasus hubungan terlarang antara ibu mertua dengan menantu di Banten (Ist)

HARIANHALUAN.COM - Rozy, menantu yang diduga melakukan hubungan terlarang dengan ibu mertua mulai melakukan serangan balik. Kekinian, mantan suami Norma Risma itu bakal membawa kasus ini ke polisi.

Rozy menilai, apa yang dilakukan Norma sudah berlebihan. Ia merasa telah dipermalukan dengan tuduhan hubungan intim antara menantu dan ibu mertua.

Ancaman tersebut dipertegas oleh Jumadi, selaku pengacara Rozy, pria yang dituduh berselingkuh dengan ibu mertua.

"(kejadian ini) sudah berlebihan, klien kami akan laporkan ke Polda Banten untuk UU ITE-nya," kata Jumadi dikutip pada Kamis, 5 Januari 2023.

Baca Juga: Dulu Berani Menjajah, Kini Belanda Mingkem dengan Militer Indonesia, Nih Buktinya

Menurut Jumadi, kliennya berhak melaporkan kasus yang dialaminya karena terdapat unsur pidana.

"Karena ada kekisruhan, ada digelandang, diarak. Klien kami tidak nyaman dan tidak seusai apa yang ada digugatannya (Norma Risma), kami akan somasi terhadap kuasa hukumnya NR (Norma Risma), kami akan ajukan," katanya.

"Ada beberapa yang tidak benar dalam gugatan mereka," sambung dia.

Baca Juga: Program JakWIFI Besutan Anies Bakal Disuntik Mati, Begini Respon Pemprov DKI Jakarta

Sementara itu, Kasubdit 5 Cyber Polda Banten, Kompol Wendy Andrianto tak menampik bahwa memang ada laporan tersebut.

"Ada laporan pengaduan (dari R), kami mendalami unsur yang dilaporkan. Yang diadukan adalah soal pencemaran nama baik, secepatnya kami akan dalami," katanya singkat. (*)

 

Editor: Zahrul Darmawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X