HARIANHALUAN.COM - Beberapa hari lalu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta (Dinkes DKI Jakarta) membagikan sebuah postingan di Instagram resmi mereka, @dinkesdki.
Melalui postingan 3 foto berupa slides tersebut, pihak Dinkes DKI Jakarta menjelaskan agar masyarakat tidak perlu panik jika digigit ular.
Pemberitahuan dan imbauan ini mereka lakukan karena saat ini Indonesia sedang menghadapi musim penghujan yang terkadang tak terkendali yang bisa saja membuat ular berada di sekitar lingkungan tempat tinggal masyarakat.
Baca Juga: Gunung Marapi Sumbar Erupsi, Puluhan Pendaki Masih Berada di Jalur Pendakian
Dalam slide keduanya, Dinkes DKI Jakarta memberikan beberapa hal yang tidak boleh dilakukan ketika masyarakat digigit ular antara lain:
1. Ke dukun
2. Ditoreh atau dikeluarkan darahnya
3. Menggunakan obat herbal
Baca Juga: Mengulik Tradisi Pria Eskimo yang Nyentrik, Boleh Meniduri Istri Teman
4. Dipijat
5. Ditusuk jarum di bekas gigitan
6. Diberi bawah merah
7. Memakai kejutan listrik
Baca Juga: Penerima BSU dan PKH Bisa Dapat Rp4,2 Juta, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Online Lewat HP
Artikel Terkait
Makan Ayam Warga, Seeokor Ular Piton Sepanjang 3 Meter Dievakuasi Damkar Padang
Sistem Ekskresi Reptilia (Kadal, Buaya, Ular, dan Kura-Kura)
Resahkan Warga, Dua Ular Piton Ditangkap Damkar Padang
Geger! Hilang saat Menakik Karet, Wanita di Jambi Ini Ditemukan dalam Perut Ular Piton
Mantan Asisten Panji Petualang Meninggal Dunia Dipatuk Ular King Cobra