Temukan 240 Gram Ganja di Kebun Vanili, Warga Papua Langsung Serahkan ke TNI

- Sabtu, 7 Januari 2023 | 18:57 WIB
Ilustrasi ladang ganja (Pixabay.com/JRByron)
Ilustrasi ladang ganja (Pixabay.com/JRByron)

HARIANHALUAN.COM – Seorang warga Papua bernama May berusia 38 tahun asal Kampung Banda, Papua menemukan 240 gram ganja hari Selasa, 3 Januari 2023 lalu.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Letkol Inf Ahmad Fauzi selaku Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS menjelaskan kronologi terkait penemuan ganja tersebut.

Ini berawal ketika May sedang melakukan perjalanan pulang dari kebun.

Di tengah perjalanan, ia melihat ada sebuah karung mencurigakan di salah satu kebun vanili warga yang kebetulan ia lintasi.

leoBaca Juga: Komentar Menohok Pakar UGM Soal Perppu Ciptaker: Seakan-akan Keadaannya Gawat

Ia mendekati karung tersebut dan membukanya. Ternyata di dalamnya terdapat daun ganja yang belum diolah seberat 240 gram.

Menyadari hal tersebut, May segera menyerahkan barang haram itu ke pos agar segera diamankan oleh TNI di sana.

Letkol Inf Ahmad Fauzi menjelaskan bahwa yang dilakukan May merupakan bukti nyata atas kepercayaan warga perbatasan terhadap TNI terkhusus Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS.

Baca Juga: 7 Kelebihan iPhone yang Bikin Penggunanya Cinta Mati

“Ini sebuah pembuktian masyarakat percaya kepada TNI dan menjadikan keberhasilan dalam melakukan pembinaan teritorial,” ujarnya.

“Pos Waris merupakan wadah pengaduan masyarakat terhadap hal yang terjadi di sekitar lingkungan mereka,” katanya.

“Kami akan terus mengamankan perbatasan RI-PNG dari berbagai kegiatan ilegal,” katanya lagi.

Danpos Waris Letda Inf Sulaiman juga berharap dengan adanya proses penyerahan barang haram itu dapat menyadarkan warga Papua akan bahaya yang mengancam di balik penggunaan narkoba.

“Kami lakukan penyuluhan juga terkait bahaya narkoba pada warga,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Leo Farhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X