7 Kriteria Penerima PKH yang Cair Januari 2023, Kamu Termasuk?

- Senin, 9 Januari 2023 | 10:44 WIB
PKH
PKH

HARIANHALUAN.COM - Saat ini, informasi siapa saja kategori masyarakat yang berhak mendapat PKH Januari 2023 masih kerap dicari.

Bagi kamu yang turut mencari informasi tersebut bisa pantau melalui artikel ini yang bakal memaparkan masyarakat kategori penerima PKH Januari 2023 dan cara cek nama.

Pasalnya, apabila kamu masuk kategori masyarakat penerima PKH Januari 2023, maka bulan ini berhak lho dapat uang tunai ratusan ribu rupiah dari Kemensos.

Baca Juga: Hasil Big Match La Liga Spanyol: Kalahkan Atetico, Barcelona Semakin Kokoh di Puncak Klasemen


Lalu, siapa saja sih kategori masyarakat yang berhak dapat PKH Januari 2023? Simak ulasannya berikut ini, ya.

Setidaknya, terdapat tujuh kategori masyarakat penerima PKH Januari 2023, tentunya dengan nominal bantuan yang berbeda-beda satu sama lain.

Nominal PKH Januari 2023 berbeda-beda satu sama lain lantaran bantuan ini diberikan menyesuaikan kebutuhan masing-masing kategori.

Baca Juga: Harga Tiket Bus Jakarta - Yogyakarta Terbaru 2023, Ada yang Tawarkan Fasilitas Bangku Tidur

Kalau kamu penasaran masuk ke dalam kategori masyarakat penerima PKH Januari 2023 atau tidak, bisa segera cek nama penerima lewat link resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Nantinya, usai kamu cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id tersebut, maka statusmu bakal diketahui dapat PKH Januari 2023 atau tidak.

Kamu tidak perlu bingung karena cek nama penerima PKH Januari 2023 gampang banget, cukup simak uraiannya berikut ini.

1. Pertama, segera akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan HP atau PC yang terkoneksi internet.

Baca Juga: Jelang Leg 2 Semifinal AFF CUP Vietnam vs Indonesia: Shin Tae Yong Optimis

2. Kedua, pilih wilayah tempat tinggal penerima di bagian 'Wilayah PM' berupa nama provinsi, kabupaten atau kota, dan kelurahan atau desa sesuai KTP

3. Lalu, isi data diri di bagian 'Nama PM' berupa nama lengkap sesuai KTP

4. Selanjutnya, tulis ulang 8 huruf kode yang tersedia pada kotak. Refresh jika kode tidak terbaca dengan jelas.

Baca Juga: Harga Tiket Bus Jakarta - Yogyakarta Terbaru 2023, Ada yang Tawarkan Fasilitas Bangku Tidur

5. Langkah terakhir, klik "Cari Data" yang bakal menampilkan sejumlah informasi.

Informasi yang bakal muncul nantinya bakal memberi kejelasan apakah kamu dapat PKH Januari 2023 arau tidak, karena di link itu ada nama penerima, umur, jenis bansos, keterangan, periode, status apakah bantuan sudah disalurkan atau belum.

Jika data KTP-mu muncul usai cek penerima, maka pertanda itu merupakan pertanda bahwa kamu merupakan penerima PKH Januari 2023.

Baca Juga: Hasil Big Match La Liga Spanyol: Kalahkan Atetico, Barcelona Semakin Kokoh di Puncak Klasemen

Sehingga, kamu berhak dapat bantuan dengan rincian sebagai berikut.

- Ibu hamil dengan nominal bantuan Rp750.000

- Balita usia 0 hingga 6 tahun dengan nominal bantuan Rp750.000

- Siswa SD dengan nominal bantuan senilai Rp225.000

- Siswa SMP dengan nominal bantuan sebesar Rp375.000

- Siswa SMA dengan nominal sejumlah Rp500.000

- Lansia umur 60 tahun ke atas dapat bantuan Rp600.000

- Penyandang disabilitas dapat Rp600.000.

Kamu nantinya bisa ambil PKH Januari 2023 di Bank Himbara yang meliputi Mandiri, BNI, BRI, BTN atau lewat agen.

Baca Juga: Semifinal Piala AFF 2022, Jokowi Yakin Indonesia Lolos Final Kalahkan Vietnam: Saya Menyaksikan Sendiri

Selain informasi siapa saja yang berhak dapat PKH Januari 2023 bisa diketahui dengan cek nama di link tersebut, kamu juga perlu tahu kalau masyarakat dengan ciri-ciri berikut yang diutamakan dapat bantuan. Siapa saja? Mereka yakni:

1. WNI golongan miskin atau rentan miskin

2. Memiliki identitas diri berupa KTP sah dan tercatat di Dukcapil

3. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan lain dari pemerintah

4. Terdampak Covid-19 hingga kehilangan pekerjaan. (*)

Editor: Mufrod

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X