HARIANHALUAN.COM- Gubernur Jayapura, Lukas Enembe ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada hari Selasa, 10 Januari 2023.
Lukas Enembe ditangkap oleh KPK dengan cara dijemput di salah satu rumah makan di Jayapura.
Irjen Mathius D Fakhiri selaku Kapolda Papua membenarkan berita penangkapan tersebut.
Baca Juga: KPK Bakal Periksa 2 Pengacara Lukas Enembe Hari Ini, Ancam Jemput Paksa Jika Mangkir
Baca Juga: 5 Rekomendasi HP Vivo 5G NFC RAM 12 GB Dengan Layar Super AMOLED 120 HZ, Mantap Punya
"Iya benar (diamankan)," ucap Kapolda Papua.Baca Juga: Lenovo Yoga Book 9i, Simak Spesifikasi dan Keunggulan Laptop Dua Layar Ini!
Hal tersebut juga dibenarkan dan diperjelas oleh Benny Ady Prabowo selaku Kabid Humas Polda Papua.
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius kepada awak media pada Selasa, 10 Januari 2023.
Baca Juga: Megawati Dalam Pidatonya di HUT PDIP ke 50: Capres Belum Saya Umumkan, itu Urusan Saya!
Baca Juga: KPK Cicil Uang Pengganti Terpidana Kasus Suap Pemkot Bekasi Jumhana Luthfi, Jumlahnya Segini
Dirangkum Harianhaluan.com dari berbagai sumber bahwa alasan Lukas Enembe ditangkap oleh KPK karena ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Lukas Enembe disebut menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemprov Papua.
Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK menyampaikan bahwa Rijatono telah mengikuti berbagai proyek Pemprov Papua terkait infrastruktur sejak 2019 sampai 2021.
Artikel Terkait
Duh..! Ngaku Sakit, Video Gubernur Papua Lukas Enembe Asyik Berjudi di Kasino Beredar
Mengenal Lukas Haris, Bintang Muda Fulham Incaran Chelsea
Desak Lukas Enembe Taat Proses Hukum, Paulus Waterpauw: Tindak Pidana Korupsi Rusak Citra Papua
Polri Siapkan 1.800 Personel Bantu KPK Tangkap Lukas Enembe
KPK Bakal Periksa 2 Pengacara Lukas Enembe Hari Ini, Ancam Jemput Paksa Jika Mangkir
KPK Minta Tolong Rakyat Indonesia Carikan Dito Mahendra: Kalau Ketemu Kabarin
KPK Deteksi Keberadaan Harun Masiku, Buron yang Lolos dari OTT 2020
Tak Sejalan dengan KPK, Warisan Anies di DKI Jalan Lagi, Heru Budi Dipuji Tokoh Ini
Bela Anies Jadi Presiden, Ketua KPK Firly akan Nyesal Ungkit Formula E Sebut Rocky Gerung
KPK Cicil Uang Pengganti Terpidana Kasus Suap Pemkot Bekasi Jumhana Luthfi, Jumlahnya Segini