HARIANHALUAN.COM - Jenazah Angela Hindriati Wahyuningsih (54) yang merupakan korban mutilasi di Bekasi, beberapa waktu lalu akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kramat Jati, Brigadir Jenderal Hariyanto mengungkapkan bahwa jenazah korban akan dimakamkan satu liang lahat dengan makam anaknya yang meninggal pada tahun 2018 silam, di TPU Kampung Kandang, Jaksel.
“Keluarga Angela ingin almarhumah dapat dimakamkan di sana bersama dengan makam anaknya,” kata Hariyanto.
Baca Juga: Fakta Tentang Pemutilasi Angela hingga Tujuh Bagian, Sopan dan Halus
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya (PMJ) telah menjelaskan motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Ecky Listiantho (34) kepada Angela.
Mereka berdua sebelumnya memiliki hubungan spesial hingga korban meminta tersangka untuk menikahinya namun Ecky mengungkap dirinya tidak bisa menikahi korban karena telah berkeluarga.
Kompol Tommy Haryono yang ditemui pada 7 Januari 2023 lalu juga mengungkap bahwa tersangka merasa takut perselingkuhan mereka akan disebarluaskan oleh korban.
“Tersangka telah menikah serta memiliki anak,” terangnya.***
Artikel Terkait
Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Apartemen Kalibata City Diperiksa
Polisi Temukan Kepala, Diduga Korban Mutilasi
4 Fakta Mengerikan Kasus Korban Mutilasi di Bekasi, Astaga Dipotong Pakai Alat Ini
Terungkap! Identitas Perempuan Korban Mutilasi di Bekasi yang Disimpan Selama 13 Bulan
5 Fakta Kasus Perempuan Korban Mutilasi Disimpan 13 Bulan di Bekasi, Nomor 4 Jangan Kaget
Korban Mutilasi di Bekasi, Angela Hindriati Ternyata Wartawan Berprestasi Penerima Penghargaan UNICEF