Terbaring di RSPAD, Begini Kondisi Terkini Gubernur Papua Lukas Enembe

- Jumat, 13 Januari 2023 | 10:50 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe sebelum ditangkap KPK  (Papua.go.id)
Gubernur Papua Lukas Enembe sebelum ditangkap KPK (Papua.go.id)

HARIANHALUAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, kembali membeberkan kondisi terkini Gubernur Papua, Lukas Enembe yang saat ini menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menangkap dan menahan Gubernur Papua, Lukas Enembe selama 20 hari, terkait dugaan suap dan bonus senilai miliaran rupiah dalam proyek pembangunan infrastruktur.

Sebelumnya, penyidik KPK membawa Lukas ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, saat tiba di Jakarta untuk pemeriksaan. Sebelum ditangkap, Lukas Enembe tidak diperiksa sebagai tersangka dengan alasan sakit.

Baca Juga: Wow! Tampilan Twitter Kini Mirip TikTok, Pengguna Bisa Geser Tombol 'Following' dan 'For You'

Baca Juga: Diingatkan soal Foto Bokong Dipegang Pacar Bule, Nikita Mirzani: Yang Dicolok Saya yang Repot Anda!

Baca Juga: SIM C Kini Ditentukan untuk 3 Golongan, Ini Rinciannya

"Pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD. Mengenai waktunya, tim dokter yang bisa menentukan namun pada prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami akan segera memeriksa saudara LE," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri dikutip pada Jumat, 13 Januari 2023.

Terkait permintaan pengacara agar Lukas dirawat di Singapura, Firli mengatakan, sampai hari ini pihaknya meyakini kemampuan profesional dokter Indonesia, serta fasilitas rumah sakit yang ada sudah cukup memadai.

Pemerintah telah membekukan keuangan Pemerintah Daerah

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Venna Melinda, 34 Calon Pengantin Kota Pariaman Ikuti Sekolah Pra Nikah

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan keuangan Pemda Papua untuk sementara dibekukan setelah Gubernur Lukas Enembe ditangkap atas dugaan korupsi.

"Sekarang dalam pengawasan kami dan sebagian di-freeze, melalui PPATK, agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bertentangan dengan hukum dulu," kata Menkopolhukam Mahfud MD kepada wartawan, Rabu, 11 Januari 2023.

Selain itu, Menteri Mahfud MD juga mengimbau pihak-pihak yang disebutnya lain-lain untuk menahan diri dari tindakan sabotase pasca penangkapan Lukas.

Baca Juga: Nikmatnya Sajian Kuliner Khas Wisata Danau Singkarak Sumbar

Halaman:

Editor: Zahrul Darmawan

Sumber: YouTube KPK RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X