Kantongi Bukti, KPK: Keterangan Lukas Enembe Tak Penting, Diam pun Tak Masalah!

- Minggu, 15 Januari 2023 | 12:24 WIB
Lukas Enembe (Foto: Dok Okezone)
Lukas Enembe (Foto: Dok Okezone)



HARIANHALUAN.COM - Drama pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus suap kembali berlanjut. Kali ini, Lukas Enembe menolak diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka, dengan dalih masih belum pulih dari sakit.

Namun, KPK telah mengantongi rekomendasi dari dokter RSPAD Gatot Soebroto tempat Lukas Enembe menjalani pemeriksaan kesehatan, yang menyatakan Lukas dalam kondisi yang memungkinkan untuk diperiksa.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, keterangan Lukas Enembe sebagai tersangka tidak lagi penting bagi penyidik KPK.

Baca Juga: KDRT Venna Melinda, Verrel Bongkar Pengakuan Mengejutkan Ferry Irawan

Bahkan, kata Ali, KPK telah mengantongi bukti yang lebih dari cukup terkait kasus yang mendera Lukas Enembe. Sehingga keterangan Gubernur Papua itu hanya menjadi formalitas.

"Keterangan tersangka sebenarnya bukan hal yang penting bagi penyidik ya sekalipun itu adalah bagian dari syarat formil," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu, 15 Januari 2023 dikutip dari okezone.com.

Ali menambahkan, pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka sebenarnya merupakan ruang baginya untuk membela diri. Namun, hal itu tidak dimanfaatkan oleh Lukas Enembe.

Baca Juga: Sebut Masih Ada Jalan Untuk Liga 2, Exco PSSI Haruna Soemitro: Silakan Saja Ajukan di Kongres

Sementara dalam proses pembuktian, KPK telah mengantongi kecukupan alat bukti dan membutuhkan keterangan Lukas Enembe hanya untuk menguatkan bukti yang sudah ada. Meski Lukas Enembe diam sekalipun itu bukan masalah bagi KPK.

"Jadi dalam konteks pembuktian tentu tidak kemudian menjadi hal penting keterangan dari tersangka, diam pun kan tidak masalah bagi kami. yang penting bahwa syarat formil dari berita acara pemeriksaan sudah dibuat," tegasnya.

Baca Juga: Update Harga iPhone Terbaru 2023 Termurah hingga Termahal, iPhone 11 Mulai Rp7 Jutaan, iPhone 14 Berapa?

Sebelumnya, Lukas sempat dibantarkan penahanannya di RSPAD karena kondisi kesehatannya belum stabil setelah ditangkap oleh petugas gabungan dari KPK dan kepolisian.

Namun, berdasarkan hasil rekomendasi dari dokter RSPAD, kondisi Lukas sudah mulai membaik dan diizinkan untuk diperiksa penyidik KPK.

Dengan demikian, KPK membawa Lukas dari RSPAD ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan pada Kamis, lalu. Usai diperiksa, Lukas langsung dijebloskan ke balik jeruji besi.

Halaman:

Editor: Ghoffarullah

Sumber: Okezone.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X