12 Kasus Pelanggaran HAM di Masa Lalu yang Disesali Presiden Jokowi dan Berjanji akan Diselesaikan

- Selasa, 17 Januari 2023 | 18:04 WIB
Mahfud MD menyampaikan hasil pertemuan antara Presiden Jokowi dengan jajaran kementerian untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat atas rekomendasi Tim PPHAM.
Mahfud MD menyampaikan hasil pertemuan antara Presiden Jokowi dengan jajaran kementerian untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat atas rekomendasi Tim PPHAM.

HARIANHALUAN.COM - Pada Hari Senin, 16 Januari 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah Menteri melakukan pertemuan untuk membahas secara khusus tentang hasil temuan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM).

Pertemuan yang diadakan di Istana Merdeka, Jakarta ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Hadir juga Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Baca Juga: Ikuti Jejak Soeharto, Ridwan Kamil Masuk Golkar untuk Pilpres 2024: Insya Allah Besok

Pertemuan istimewa yang dihadiri oleh Presiden Jokowi dan beberapa Menteri ini dilakukan demi menyelesaikan kasus pelanggaraan HAM berat di masa lalu yang berdasarkan temuan dari Tim PPHAM.

Hasil pembahasan terkait dengan langkah Jokowi untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu berdasarkan rekomendasi Tim PPHAM ini disampaikan oleh Mahfud MD.

Terkait dengan hasil temuan dari Tim PPHAM, Mahfud menyampaikan selepas dari pertemuan tersebut bahwa Presiden Jokowi telah melaksanakan rekomendasi utama yaitu menyatakan pengakuan terjadinya pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 Semester 1 Assessment Chapter 1 Halaman 22 23 Kurikulum Merdeka Essay

"Presiden atas nama Kepala Negara sudah menyatakan menyesal bahwa itu sudah terjadi di masa lalu, dan Presiden berjanji untuk berusaha sedapat mungkin agar hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi di masa depan," tutur Mahfud.

Kemudian Mahfud juga menambahkan bahwa Jokowi juga akan mengikuti langkah-langkah rekomendasi lainnya yang berupa 12 jenis tindakan lainnya yang harus dilakukan oleh ia sebagai presiden.

Demi menyelesaikan hal tersebut, Mahfud menyampaikan bahwa Jokowi telah membagi tugas kepada jajarannya dan dalam waktu dekat juga akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait dengan penyelesaian kasus HAM berat di masa lalu.

Baca Juga: Ini Cara Unik Perayaan Imlek di Nigeria, Tulis Nama di Kertas Putih dengan Karakter China

"Hal lain yang lebih mengerucut tadi bahwa dalam waktu dekat Presiden akan mengeluarkan Inpres khusus untuk menugaskan kepada 17 lembaga/kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian, plus koordinasi dengan lembaga independen di luar eksekutif untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi Tim PPHAM ini," ungkap Mahfud.

Menurut penuturan Mahfud, Jokowi juga akan membentuk satgas baru yang akan mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan dari setiap rekomendasi ini.

Halaman:

Editor: Erizky Bagus Z

Sumber: Sekertariat Negara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X